Di Antara Aspirasi dan Dukungan Moral: Polemik Pernyataan Ketua SEMA Unimed dalam Audiensi ke DPRD Sumut
Medan, Persma Kreatif – Pada 30 April 2026, Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (SEMA Unimed) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus. Dalam pertemuan tersebut, SEMA Unimed membawa policy brief berjudul “Gagasan Kesejahteraan Guru melalui Revisi Perda Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.”
Dokumen tersebut menyoroti persoalan kesejahteraan guru di Sumatera Utara, khususnya guru non-ASN dan guru honorer yang dinilai masih berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Dalam policy brief itu, SEMA Unimed menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari rendahnya gaji guru honorer, ketimpangan kesejahteraan antara guru PPPK dan guru tidak tetap, hingga minimnya perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi tenaga pendidik non-ASN.
SEMA Unimed juga mendorong revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 dengan sejumlah rekomendasi, seperti penetapan standar gaji minimum guru daerah, reformasi status guru non-ASN, pemberian insentif afirmatif, serta penyediaan jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi guru honorer.
Namun, setelah audiensi berlangsung, muncul pemberitaan dari sejumlah media mengenai pernyataan Ketua SEMA Unimed, Muhammad Ade Ikhsani, yang disebut memberikan dukungan moral kepada Ketua DPRD Sumatera Utara untuk maju dalam kontestasi politik mendatang.
Pemberitaan tersebut kemudian memunculkan beragam respons di kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa mempertanyakan relevansi pernyataan tersebut dengan agenda audiensi yang berfokus pada isu pendidikan dan kesejahteraan guru. Di media sosial SEMA Unimed, beberapa komentar juga menyoroti tindak lanjut dari policy brief yang telah disampaikan kepada DPRD Sumatera Utara.
Ketika Pernyataan-pernyataan Dimaknai sebagai Dukungan Politik
Di tengah beragam respons yang muncul setelah audiensi berlangsung, tim Redaksi kemudian meminta penjelasan langsung kepada Ketua SEMA Unimed, Muhammad Ade Ikhsani, terkait pernyataan yang beredar di media. Menanggapi polemik yang muncul setelah audiensi tersebut, Ketua SEMA Unimed, Muhammad Ade Ikhsani, dalam wawancara yang dilakukan tim Redaksi Persma Kreatif membantah bahwa dirinya menyampaikan dukungan politik kepada Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus. Ia menilai pemberitaan yang beredar telah menggiring pernyataannya ke arah dukungan politik.
Ade menjelaskan bahwa pernyataan yang ia sampaikan dalam audiensi merupakan bentuk apresiasi atas diterimanya aspirasi mahasiswa oleh DPRD Sumut. Menurutnya, ucapan tersebut tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap kontestasi politik tertentu.
“Yang saya sampaikan itu bentuk apresiasi karena sudah menerima aspirasi kami. Maksud saya, selama ada kegiatan atau hal-hal positif untuk kepentingan masyarakat, kami siap mendukung,” ujar Ade saat diwawancarai.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai sikap resmi organisasi. Ade menyebut terdapat perbedaan antara pandangan pribadi dan posisi kelembagaan yang melekat pada dirinya sebagai Ketua SEMA Unimed.
“Ada penyampaian saya sebagai pribadi dan ada penyampaian saya sebagai Ketua SEMA. Apa yang saya sampaikan saat itu bukan berarti mewakili seluruh mahasiswa atau sikap resmi dari SEMA,” katanya.
Ade mengakui bahwa pihaknya sempat membagikan ulang pemberitaan terkait audiensi tersebut melalui media sosial. Namun, ia menilai langkah itu kemudian memunculkan anggapan bahwa SEMA Unimed secara kelembagaan memberikan dukungan politik kepada Ketua DPRD Sumut.
Menurutnya, sikap SEMA tetap berada pada posisi kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia mencontohkan aksi mahasiswa yang dilakukan setelah audiensi karena rekomendasi dalam policy brief dinilai belum mendapat tindak lanjut yang jelas dari DPRD Sumut.
“Kalau memang SEMA Unimed mendukung secara penuh, seharusnya kami tidak melakukan aksi atau menyampaikan kritik di depan gedung DPRD. Faktanya, ketika aspirasi kami belum ditindaklanjuti, kami tetap melakukan aksi,” ujarnya.
Ade menambahkan bahwa dukungan yang dimaksud dalam pernyataannya hanya berlaku terhadap kebijakan atau langkah yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat. Sebaliknya, menurut dia, SEMA Unimed tetap memiliki tanggung jawab untuk mengkritik ketika menemukan kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Menutup keterangannya, Ade berharap mahasiswa tidak memandang polemik tersebut sebagai bentuk kepentingan politik pribadi maupun organisasi.
“Apa yang kami lakukan, baik internal maupun eksternal, tetap berdasarkan kepentingan mahasiswa dan masyarakat. Tidak pernah untuk kepentingan pribadi atau karier politik, harapannya Kawan-kawan tetap bisa mempercayai SEMA sebagai representatif perwakilkan dari mahasiswa Unimed” katanya.
Perbedaan Penjelasan soal Publikasi Pemberitaan
Polemik tersebut juga memunculkan perbedaan penjelasan terkait proses publikasi pemberitaan yang beredar setelah audiensi berlangsung. Pada 6 Mei 2026, tim redaksi memperoleh keterangan dari Redaksi media yang mempublikasikan pemberitaan mengenai pernyataan dukungan moral Ketua SEMA Unimed dalam audiensi bersama DPRD Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, pihak Redaksi menyebut materi berita yang dipublikasikan berasal dari naskah yang diterima langsung dari pihak Ketua SEMA Unimed. Redaksi juga menyatakan tidak melakukan perubahan substansial terhadap isi materi sebelum diterbitkan.
Sementara itu, Ketua SEMA Unimed, Muhammad Ade Ikhsani, memberikan penjelasan berbeda saat dikonfirmasi kembali oleh tim redaksi. Ade menyatakan dirinya tidak mengirimkan naskah pemberitaan tersebut kepada media.
Meski demikian, Ade kembali menegaskan bahwa pernyataan yang muncul dalam pemberitaan tidak dimaksudkan sebagai bentuk dukungan politik organisasi, melainkan sebagai apresiasi atas diterimanya aspirasi mahasiswa dalam audiensi tersebut.
Perbedaan penjelasan antara kedua pihak kemudian memunculkan beragam tafsir di kalangan mahasiswa terkait representasi sikap SEMA dalam ruang publik, terutama ketika pernyataan disampaikan dalam forum resmi yang membawa identitas kelembagaan mahasiswa.
Meski demikian, SEMA Unimed menegaskan bahwa fokus utama audiensi tetap berada pada dorongan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2018 serta isu kesejahteraan guru di Sumatera Utara.
Tafsir Politik dan Representasi Organisasi Mahasiswa
Untuk melihat persoalan tersebut dari sudut pandang politik dan representasi organisasi mahasiswa, tim redaksi turut mewawancarai Budi Ali Mukmin, dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan.
Menurut Budi, langkah SEMA Unimed membawa policy brief ke DPRD Sumatera Utara merupakan hal yang baik sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam menyampaikan gagasan dan fenomena sosial di masyarakat.
“Bagus, tidak ada yang salah. Itu cara mereka mengungkapkan dan mengartikulasikan gagasan,” ujarnya.
Namun, ia menilai polemik muncul ketika audiensi yang awalnya membawa policy brief kemudian diakhiri dengan pernyataan dukungan moral kepada Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus.
“Awalnya bawa policy brief, kok di akhir dukungan moral. Kalau mau bawa policy brief ya policy brief saja, jelas ada kepentingan publik di dalamnya. Namun jika dukungan moral itu berbeda konteks,” katanya.
Budi menilai dalam ruang politik, dukungan moral tetap memiliki makna politis. Ia bahkan menyebut hal tersebut sebagai bentuk penghianatan akademik terhadap logika advokasi yang sebelumnya dibawa mahasiswa melalui policy brief.
“Yang pertama, penghianatan terhadap logika advokasi yang mereka bawakan yang namanya katanya policy brief,” ujarnya.
Ia juga menanggapi pernyataan Ketua SEMA yang membawa identitas organisasi dalam forum resmi.
“Dia tidak bisa ngomong sebagai diri dia. Dia membawa identitas Ketua SEMA saat audiensi itu,” katanya.
Menurutnya, posisi SEMA sebagai representasi kolektif mahasiswa membuat setiap pernyataan di ruang publik akan dibaca sebagai sikap organisasi.
“Persoalannya, siapa yang memberikan mandat? Apa semua mahasiswa memberikan mandat ke dia?” ujarnya.
Budi juga menilai apresiasi terhadap pejabat publik tetap dapat dilakukan selama memiliki dasar yang jelas dan berbasis data.
“Kalau mau mengapresiasi pejabat boleh, tapi harus dicek dulu. Apakah dia menjalankan tugas dan fungsinya, apakah benar memperjuangkan rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, pernyataan dukungan moral dalam konteks politik dapat memunculkan pertanyaan publik terhadap independensi organisasi mahasiswa.
“Dukungan moral itu sudah politis banget. Publik pasti bertanya-tanya atas dasar apa mengatakan dukungan moral,” ujarnya.
Respons Mahasiswa: Antara Hak Individu dan Representasi Organisasi
Polemik tersebut tidak hanya memunculkan perdebatan di ruang publik, tetapi juga menghadirkan beragam respons di kalangan mahasiswa Unimed. Sejumlah mahasiswa menilai pernyataan tersebut menjadi persoalan ketika disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua SEMA Unimed, bukan sebagai individu.
Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan dukungan moral secara pribadi merupakan hal yang sah. Namun, menurutnya, situasinya berbeda ketika pernyataan itu disampaikan dengan membawa identitas organisasi mahasiswa.
“Kalau itu dibawa sebagai individu tidak salah. Tapi kalau diomongkan sebagai Ketua SEMA, itu yang jadi pertanyaan,” ujarnya.
Ia menilai Ketua SEMA seharusnya terlebih dahulu meminta pendapat mahasiswa maupun anggota SEMA sebelum menyampaikan pernyataan yang berpotensi dimaknai sebagai dukungan politik.
“Kalau apresiasi bawa nama pribadi tidak salah. Tapi kalau membawa nama Ketua SEMA, harus minta pendapat mahasiswa Unimed. Karena tiap orang beda pendapat,” katanya.
Mahasiswa tersebut juga menyoroti bahwa posisi Ketua SEMA sebagai representasi mahasiswa membuat setiap pernyataan di ruang publik tidak lagi dipandang sebagai pendapat personal semata.
“Sah saja kalau pernyataan itu keluar dari individunya. Tapi kalau sudah membawa nama Ketua SEMA, hal itu bisa dipertanyakan,” ujarnya.
Polemik pernyataan dukungan moral tersebut pada akhirnya tidak hanya memunculkan perdebatan mengenai batas antara apresiasi dan sikap politik, tetapi juga membuka diskusi lebih luas terkait representasi organisasi mahasiswa dalam ruang publik. Di tengah upaya membawa isu kesejahteraan guru ke ruang kebijakan, pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi tetap menjadi perhatian mahasiswa karena dinilai berkaitan dengan posisi dan independensi gerakan mahasiswa itu sendiri.
