Medan, Persma Kreatif — Aliansi BEM se-Kota Medan tuntut revisi Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2024 dan janji pembukaan 50.000 lapangan kerja di Kantor Wali Kota Medan pada Jum’at (09/05/2025).
Seruan aksi menagih janji kampanye 100 hari pertama Rico Waas sebagai Wali Kota Medan berlangsung tertib. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara, Universitas Murni Teguh, Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dan Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan.
Salah satu tuntutan mahasiswa yaitu mendesak agar dilaksanakannya revisi Perda terkait kebijakan parkir yang sangat merugikan masyarakat. Peraturan ini menadi kontra karena maraknya premanisme yang banyak menyalahgunakan kebijakan tersebut di berbagai lokasi seperti Belawan, Medan Timur, Medan Denai, Tembung, Medan Amplas dan berbagai sudut kota Medan.
Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2025 adalah peraturan yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk parkir. Perda ini mengatur kenaikan tarif parkir tepi jalan dan memperkenalkan sistem parkir berlangganan di kota Medan. Tarif konvensional untuk sepeda motor sebesar Rp3.000 dan untuk mobil sebesar Rp5.000
“Perlu adanya evaluasi kembali tentang kebijakan parkir barcode yang kurang optimal terhadap masyarakat,” ujar Muzzamil Ihsan, ketua Bem Universitas Sumatera Utara (USU).
Tidak hanya itu, dalam tuntutan aksi ini mahasiswa juga mempertanyakan salah satu janji kampanye yaitu penyediaan 50.000 lapangan pekerjaan yang disampaikan Rico Waas saat terpilih menjadi wali kota Medan.Diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., aspirasi mahasiswa didengar secara terbuka tanpa adanya direpresi.
“Tidak ada satupun aspirasi mahasiswa yang kami bantah, kami sepenuhnya setuju mengenai masalah yang kalian rasakan di kota Medan. Tetapi, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara komprehensif melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah atau aparat keamanan saja,” jelasnya.
Namun, jawaban dari Sekda kota Medan tidak memuaskan mahasiswa dan tetap menuntut adanya diskusi terbuka dengan Wali Kota Medan secara langsung.Atas tanggapan tersebut, seruan aksi menuntut janji kampanye 100 hari Wali Kota Rico Waas belum menemukan titik terang, mahasiswa akan tetap menuntut sampai semua aspirasi dan janji-janji yang diberikan Rico Waas dapat terlaksana.