Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Penulis : Firaa
Medan, Persma Kreatif — Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara melaksanakan konferensi Pers di kantor KontraS Sumut pada Senin (16/03/2026).
Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada 12 Maret 2026 di wilayah Salemba, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh Andrie Yunus terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Peristiwa ini terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelum kejadian, Andrie Yunus juga menerima berbagai bentuk intimidasi termasuk panggilan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal. Hal ini merupakan bentuk intimidasi pada mereka yang aktif terlibat dalam advokasi dan pembelaan Hak Asasi Manusia (HAM).
Negara seharusnya tidak boleh mengabaikan serangan yang terjadi pada Andrie Yunus dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di luar sana. Maka dari itu, Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara mendesak negara dengan beberapa tuntutan di antaranya adalah :
- Mengungkapkan dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dan perlindungan terhadap masyarakat, termasuk pembela HAM
- Segera menanfkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat
- Melakukan langkah-langkah konkret dalam menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan nyata terhadap Andrie Yunus dan pembela HAM
- Memastikan pemulihan secara menyeluruh, menjamin perawatan medis terbaik, dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga korban.
Kepala Operasi KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti menyatakan bahwa aksi ini adalah respons bersamalah lintas organisasi atas kekerasan yang dialami korban.
“Ini adalah bentuk solidaritas bersama untuk apa yang terjadi pada Andrie Yunus,” ujarnya.
Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara juga menegaskan bahwa Sumatera Utara tidak diam atas tindakan ini. Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di negara demokrasi.
Jika seorang pembela HAM diserang secara brutal di ruang publik hal ini tentu menunjukan betapa rapuhnya perlindungan negara bagi warga negara. Maka dari itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan khususnya pada pembela HAM.
