asd
23.3 C
New York

Dukung Program Kemendikbud, Prodi Sastra Indonesia Unimed Bahas Implementasi MBKM Lewat Webinar Nasional

Published:

Program Studi Sastra Indonesia Universitas Negeri Medan (Unimed) menyelenggarakan webinar nasional dengan mengangkat tajuk “Implementasi Program MBKM di Prodi Sastra Indonesia” pada Kamis, 18 November 2021. Acara yang mendukung program Pemerintah yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini merupakan hasil kerjasama dari Forum Program Studi Sastra Indonesia (FORPROSSI), yang terdiri dari kampus-kampus ternama di Indonesia yakni UGM, UPI, UNY, USU, UNM, dan UNP. Unimed selaku penyelenggara webinar nasional tersebut memanggil dua Narasumber dari lintas Universitas yakni Dr. Pujiharto, M. Hum. selaku ketua FORPROSSI dan Dr. Yulianeta, M.Pd. selaku Wakil Dekan I FPBS UPI Bandung.

Ketua pelaksana, M. Anggie J. Daulay, S.S., M.Hum. menyampaikan bahwa acara yang telah diinisiasi merupakan program rutin Prodi Sastra Indonesia, “Acara ini merupakan program rutin Sastra Indonesia yang berada di bawah naungan FORPROSSI. Peserta yang hadir juga berasal dari berbagai tempat di Indonesia dari Sabang sampai Marauke, juga berlatar belakang profesi seperti Guru, Dosen, Pegiat Sastra, maupun Mahasiswa.”

Dr. Abdurrahman Adisaputera, M.Hum. selaku Dekan Fakultas Bahasa dan Seni menyebutkan bahwa implementasi MBKM di prodi Sastra Indonesia diharapkan berjalan baik dan maksimal, “kita harapkan kolaborasi dari forum diskusi ini untuk menunjukkan arah kebijakan MBKM yang sudah dicanangkan oleh Kemendikbud. Meskipun ruh MBKM sudah ada sejak tahun 80-an, tetapi kita melihat adanya pembatasan walaupun mahasiswa dibekali kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya. Pada era MBKM ini mahasiswa diberikan kebebasan tidak hanya di luar prodi atau institusi, tapi bebas dalam kompetensi. Mudah-mudahan implementasi yang kita laksanakan dapat disempurnakan dan dapat tercapai ke arah standar yang terkondisi baik. Karena selama ini ada ketidakseimbangan antara keinginan MBKM dengan pemerataan program studi.”

Sebagai Narasumber pertama, Dr. Pujiharto, M. Hum. yang juga menjabat sebagai ketua FORPROSSI menjelaskan bahwa perguruan tinggi berkewajiban untuk memfasilitasi program MBKM, “perguruan tinggi wajib menetapkan pengakuan SKS bagi mahasiswa yang melaksanakan pembelajaran di luar perguruan tinggi asal melalui program Kampus Merdeka yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara terpusat atau perguruan tinggi dan tervalidasi oleh Kemendikbud.”

Sementara, Dr. Yulianeta, M.Pd selaku narasumber kedua menjelaskan bahwa MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkuliah dan merasakan sensasi belajar di kampus lain, “jadi MBKM bertujuan untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan dan keahlian yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih perkuliahan maupun pembelajaran yang akan mereka ambil.”

Lebih jauh, Dr. Yulianeta, M.Pd menjelaskan seputar indikator kinerja utama yang meliputi presentase lulusan program sarjana yang berhasil mendapatkan pekerjaan yang layak, menghabiskan 20 sks, berkegiatan tridharma di kampus lain, berkualifikasi doktor, dan lain-lain.

admin
adminhttp://persmakreatif.com
Hai, ini saya Admin Persma Kreatif. Apakah kamu punya Pertanyaan dan Saran? Biarkan saya tau!, Kirimkan ke Email kami perskreatiftim@gmail.com atau Melalui Intagram @Persmakreatif

Related articles

Recent articles