Mahasiswa FH UGM Meninggal di Tempat Usai ditabrak Mobil BMW
Medan, Persma Kreatif — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Tewas ditabrak Christiano Pemilik Mobil BMW pada Sabtu (24/05/2025).
Argo Ericko Achfandi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2024 mengalami kecelakaan pada Sabtu 24 Mei 2025 pukul 01.00 Wib di jalan Palagan, Sleman, DIY. Argo meninggal di tempat karena luka parah yang tak tertolong. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-3373-PCG, mobil BMW B-1442-NAC dan Honda CRV AB-1623-JR.
Saksi mata menyebutkan bahwa mobil BMW yang menabrak Argo melaju dengan kecepatan tinggi, diperkirakan di atas 80 km/jam. Polisi tidak menemukan bekas pengereman sebelum titik tabrakan, akan tetapi ada bekas rem setelah titik kecelakaan.
Argo tewas akibat cedera berat di kepala usai ditabrak pengendara mobil BMW. Pemilik mobil BMW merupakan mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM. Pelaku dijerat pasal kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa. Banyak yang menduga bahwa Christianto mengemudi dalam keadaan mabuk.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Polres Sleman setelah dilakukannya tes urin yang menunjukan bahwa Christianto negatif alkohol dan narkoba. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum ditahan. Polisi menyebut, penahanan belum dilakukan karena pelaku dinilai kooperatif dan memenuhi syarat subjektif-objektif.
Argo mengendari sepeda motor dari arah selatan ke utara di sisi barat jalan dan diduga hendak berputar ke selatan.
“Saat itu, dari arah yang sama, sebuah mobil BMW melaju di belakangnya. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi BMW tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor korban,” jelas AKP Sutarman, yang dikutip dari headline.co.id.
Menurut ungkapan dari Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat yang dikutip dari Radar Jogja menyatakan “Fakultas Hukum UGM akan membantu proses ini sampai selesai, Pendampingan dilakukan oleh tim PKBH FH UGM, baik secara hukum maupun psikologis kepada keluarga, terutama ibunda korban,”
Namun, kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial karena ironis jika hukum justru gagal melindungi Argo yang merupakan mahasiswa dari Fakultas Hukum. Proses hukum yang lambat membuat mahasiswa dan masyarakat menuntut agar pelaku ditindak tegas tanpa memandang bahwa pelaku merupakan anak dari pejabat FIFGroup.
Kejadian ini sering terjadi dan hukum di Indonesia selalu gagal untuk menghukum pelaku dengan hukum yang setimpal. Diharapkan agar hukum di Indonesia ditegakkan tanpa memandang jabatan yang dimiliki orang tua pelaku. karena hal ini bukan hanya tentang kehilangan tetapi juga bagaimana cara hukum seharusnya berpihak.
Editor: Fira
