Ketidakadilan Dalam Keheningan: Fakta Sejarah Dan Refleksi Politik Dalam Cerpen “Malam Terakhir” Karya Leila S. Chudori
Medan, Persma Kreatif — Karya sastra kerap menjadi cermin zaman, mencatat dan mengungkap realitas sosial serta politik yang sering kali sulit dibicarakan secara langsung. Sebagaimana dijelaskan oleh Jurahman (2023), sastra memberikan sudut pandang subjektif dari pelaku sejarah dan karena itu dapat menjadi sumber sejarah yang sahih.
Cerpen “Malam Terakhir” karya Leila S. Chudori merupakan salah satu karya yang secara tajam merefleksikan ketidakadilan dan represi politik pada masa Orde Baru menjelang Reformasi 1998. Cerpen ini bukan hanya fiksi, tetapi representasi tragis dari sistem otoriter yang merenggut hak asasi manusia melalui kekuasaan yang menindas.
Tokoh utama dalam cerpen ini adalah tahanan politik yang berada diambang eksekusi tanpa pengadilan yang adil. Ia menjadi simbol dari mereka yang dikorbankan oleh sistem represif.
“Tidak ada pengadilan bagi saya. Hanya ada vonis dan eksekusi. Tidak ada suara yang membela saya, karena mereka semua telah dibungkam” (Chudori, 2009).
Kutipan di atas menggambarkan bahwa keadilan telah ditiadakan, dan hukum dipakai sebagai alat kekuasaan, bukan kebenaran. Dalam sistem seperti ini, individu tidak punya ruang untuk membela diri atau menjelaskan tuduhan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “represif” berarti menekan, mengekang, atau menindas. Tokoh dalam cerpen kehilangan haknya sebagai manusia dan sebagai warga negara, yang seharusnya dilindungi oleh Pasal 28G Ayat (2) UUD 1945: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia” (Republik Indonesia, 1945).
Ketidakadilan semacam ini menjadi bentuk pelanggaran konstitusi secara terang-terangan. Ketidakpastian hukum juga tampak dari kutipan, “Saya tak pernah tahu pasti apa kesalahan saya. Mereka menyebut saya pengkhianat, tetapi saya tak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi” (Chudori, 2009). Ini mencerminkan absurditas dalam sistem hukum negara otoriter: seseorang bisa dihukum bahkan tanpa tahu alasan jelasnya, dan tidak ada proses hukum yang adil.
Cerpen ini juga menunjukkan bahwa represi tidak hanya menyasar fisik, tetapi juga psikologis. Ketakutan mengakar dalam masyarakat, menyebabkan banyak orang memilih diam.
“Dunia di luar terus berjalan seperti biasa. Mereka yang duduk di meja makan, yang tertawa di depan televisi, tak akan peduli pada satu nyawa yang akan hilang malam ini” (Chudori, 2009).
Keheningan publik menjadi bagian dari kekuasaan otoriter: ketakutan menular, dan membuat masyarakat menutup mata atas ketidakadilan yang terjadi di sekeliling mereka.
Leila S. Chudori menulis “Malam Terakhir” dengan sensitivitas tinggi terhadap isu politik dan kemanusiaan, meskipun ia tidak menjadi korban langsung dari kekejaman Orde Baru. Sebagai jurnalis di majalah Tempo yang pernah dibredel oleh pemerintah karena dianggap terlalu kritis, Leila memiliki akses terhadap informasi penting dan pengalaman langsung tentang bagaimana kekuasaan bekerja dalam membungkam suara-suara perlawanan.
Ia menggabungkan riset, observasi, dan wawancara dengan korban serta aktivis menjadi dasar cerpen ini. Hasilnya adalah fiksi yang menyentuh namun faktual, emosional tetapi sangat nyata. Dalam konteks sejarah, cerpen ini berkelindan erat dengan kondisi politik Indonesia menjelang keruntuhan rezim Soeharto.
Pemerintah menggunakan aparat seperti Kopkamtib dan BAIS untuk menekan oposisi (Farchan, 2022). Aktivis mahasiswa, buruh, dan lawan politik dianggap sebagai ancaman yang harus dilenyapkan. Kasus penculikan dan penghilangan paksa marak terjadi pada tahun 1998, sebagaimana dibahas dalam buku Reformasi dan Jatuhnya Soeharto (Suparno, 2012).
Kutipan dalam cerpen “Bagaimana pemerintah bisa begitu yakin bahwa ketiga mahasiswa inilah yang membakar kereta api itu?” (Chudori, 2009), jelas merujuk pada praktik pengalihan kesalahan oleh negara. Ini mengingatkan kita pada Tragedi Trisakti, ketika empat mahasiswa ditembak mati oleh aparat pada 12 Mei 1998. Tragedi ini menjadi pemicu utama runtuhnya Orde Baru. Kutipan ini menegaskan bagaimana negara sering membangun narasi palsu untuk melegitimasi kekerasan dan menutupi pelanggaran HAM.
Selain kekerasan fisik, kontrol wacana juga menjadi alat utama rezim dalam mempertahankan kekuasaan. Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dijadikan senjata untuk membungkam media. Media yang terlalu kritis akan dicabut izinnya. Akibatnya, banyak media melakukan sensor mandiri. Masyarakat pun hanya menerima informasi versi pemerintah. Hal ini menyebabkan hilangnya ruang publik yang sehat dan memperkuat propaganda rezim.
Menariknya, pola represi seperti dalam cerpen ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Rezim militer di Chili (1973–1990), Argentina (1976–1983), hingga Myanmar pasca kudeta 2021 juga melakukan penghilangan paksa, pembunuhan, dan sensor informasi. Pemerintah-pemerintah ini menggunakan media yang dikendalikan negara untuk menjustifikasi kekerasan dan menciptakan ilusi stabilitas nasional. Ini membuktikan bahwa represi politik adalah fenomena global yang terus berulang.
Salah satu elemen paling kuat dalam cerpen ini adalah simbol keheningan. Dalam salah satu adegan, “Mendadak ruangan yang gelap dan selama beberapa hari terakhir berisi bau anyir darah itu kini penuh dengan ledakan tawa ketiga aktivis. Mereka tertawa begitu keras sampai akhirnya terdiam karena capek” (Chudori, 2009). Tawa sesaat yang diikuti keheningan menggambarkan bagaimana tekanan batin bekerja. Diam bukan hanya karena pasrah, tetapi juga karena kehilangan harapan dan kekuatan.
Keheningan juga tergambar dalam adegan antara seorang gadis dan ayahnya. Diam menjadi ekspresi penolakan, kesedihan, dan kebingungan moral terhadap situasi politik. Dalam cerpen ini, Leila menunjukkan bahwa keheningan bisa menjadi bentuk resistensi yang paling halus, namun juga yang paling menyedihkan.
Melalui cerpen “Malam Terakhir”, Leila mengingatkan kita bahwa kejahatan yang didiamkan akan terus terjadi. Ia menyampaikan bahwa ketidakadilan politik tidak boleh dibiarkan berlangsung dalam keheningan. Mereka yang dituduh pengkhianat sering kali adalah orang-orang yang memperjuangkan kebenaran. Dalam dunia yang terus berubah dan di mana demokrasi masih rapuh, cerpen ini menjadi seruan moral untuk menjaga kesadaran dan keberanian dalam melawan ketidakadilan.
Referensi:
Chudori, L. S. (2009). Malam terakhir. Kepustakaan Populer Gramedia.
Farchan, Y. (2022). Dinamika Sistem Politik Otoritarianisme Orde Baru. Jurnal Adhikari, 1(3), 152-161.
Jurahman, Y. B. (2023). KARYA SASTRA SEBAGAI SUMBER PENULISAN SEJARAH. Rinontje: Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah, 4(2).
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara.
Suparno, B. A. (2012). Reformasi dan Jatuhnya Soeharto. Jakarta: Kompas.
Penulis: Try Widya Andini, Naina Ikhdina Hapiz, Qesya Balqis Lubis, dan Faras Dinaya Maulin
Editor : Nency
