Share

Isu Lemahnya Penegakan Hukum Mengemuka dalam Seminar Antikorupsi Unimed

Medan, Persma Kreatif — Lemahnya penegakan hukum disebut masih menjadi penyebab utama maraknya korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Seminar Kependidikan dan Gerakan Antikorupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (6/5/2026).

Fitri Sumarni, jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menegaskan bahwa korupsi tidak hanya dipicu oleh faktor moral, tetapi juga oleh lemahnya sistem hukum dan birokrasi.

“Penegakan hukum yang lemah masih menjadi salah satu penyebab utama korupsi yang belum terselesaikan hingga kini,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut rendahnya kualitas sumber daya manusia, kesenjangan gaji, serta lemahnya etika dan moralitas turut memperparah kondisi.

Fitri menjelaskan, celah korupsi masih terbuka di berbagai sektor strategis, seperti pengadaan barang dan jasa pemerintah, keuangan dan perbankan, perpajakan, minyak dan gas, BUMN dan BUMD, hingga pengelolaan anggaran negara (APBN/APBD) dan sektor pertambangan.

Dalam konteks pencegahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendorong keterlibatan aktif mahasiswa melalui edukasi hukum, penguatan nilai integritas, serta peningkatan partisipasi dalam pengawasan publik.

Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai kontrol sosial. Mereka tidak hanya dituntut menjaga nilai kejujuran, tetapi juga mampu mengkritisi celah hukum serta menjadi penghubung antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dalam sesi diskusi, isu konkret turut mengemuka. Salah satu mahasiswa menyoroti potensi kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait kualitas gizi yang tidak sesuai standar.

Menanggapi hal itu, Fitri menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam melakukan pengawasan.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi dimulai dari kebiasaan kecil dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harus membiasakan hal yang benar, bukan membenarkan hal yang biasa,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga berani terlibat aktif dalam upaya pencegahannya.

You may also like