Saat Perempuan Masih Berada di Posisi Rentan
Medan, Persma Kreatif – Kasus perlakuan tidak aman terhadap perempuan di Indonesia dan dunia masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai kasus dalam relasi rumah tangga, pelanggaran terhadap tubuh dan ruang pribadi, hingga tindakan ekstrem kembali mencuat di berbagai daerah dan menjadi sorotan publik. Perempuan masih mendominasi sebagai pihak yang terdampak, baik di ruang privat maupun ruang publik, meskipun kelompok lain juga dapat mengalami hal serupa namun sering kurang terlaporkan.
Menurut catatan terbaru Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun terakhir tercatat lebih dari 31.900 laporan, dengan sekitar 27.600 pihak terdampak merupakan perempuan. Sebagian besar berada dalam rentang usia anak dan dewasa muda. Data ini menunjukkan bahwa perempuan masih berada pada posisi yang rentan dalam berbagai situasi.
Secara nasional, Catatan Tahunan Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa kasus berbasis gender terhadap perempuan masih berada pada tingkat yang memprihatinkan. Bahkan, terjadi peningkatan laporan pelanggaran terhadap ruang pribadi hingga 17 persen dibanding periode sebelumnya. Kenaikan ini memperlihatkan bahwa persoalan tersebut belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Berbagai faktor menjadi penyebab kondisi ini. Secara struktural, budaya patriarki yang masih kuat di banyak daerah menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rentan. Ketimpangan relasi kuasa ini kerap menjadi salah satu akar permasalahan. Namun demikian, kondisi ini juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti ekonomi, lingkungan sosial, serta kondisi psikologis individu, sehingga persoalan ini bersifat kompleks.
Selain itu, ketergantungan ekonomi turut memperbesar risiko. Tidak sedikit perempuan yang bertahan dalam relasi tidak sehat karena alasan finansial maupun tekanan sosial. Minimnya akses terhadap pendidikan, pekerjaan layak, serta perlindungan hukum yang efektif membuat sebagian pihak terdampak kesulitan keluar dari situasi tersebut. Di sisi lain, berbagai kebijakan sebenarnya telah diupayakan, namun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan.
Budaya menyalahkan pihak yang terdampak juga memperparah situasi. Dalam beberapa kasus, korban justru dipersalahkan karena cara berpakaian atau aktivitasnya di ruang publik. Stigma ini membuat banyak orang enggan melapor karena takut dihakimi atau tidak dipercaya. Akibatnya, angka yang tercatat diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya.
Kurangnya edukasi mengenai kesetaraan gender dan relasi yang sehat juga berperan besar. Pendidikan sejak dini tentang penghormatan terhadap tubuh, persetujuan (consent), serta penyelesaian konflik tanpa tekanan masih belum merata. Padahal, pemahaman ini penting untuk mencegah terjadinya kasus di kemudian hari.
Persoalan ini bukan sekadar isu individu, melainkan masalah sosial yang memerlukan penanganan bersama. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi semua.
