Sastra Banding: Analisis Alur Dongeng Putri Ular dan Medusa, Teori Vladimir Propp
Medan, Persma Kreatif – Pada era globalisasi dan pertukaran budaya yang semakin luas, sastra bandingan berperan penting untuk menumbuhkan kesadaran lintas budaya dan memperluas wawasan pembaca terhadap keberagaman estetika dan pemikiran dunia. Melalui kajian ini, kita dapat melihat bahwa setiap karya sastra, meskipun lahir dari lingkungan dan bahasa yang berbeda, tetap memiliki benang merah kemanusiaan yang sama.
Teori Morfologi Dongeng oleh Vladimir Propp seorang ahli Folklor berkebangsaan Rusia menyediakan kerangka kerja untuk memahami kesamaan mendasar pada struktur naratif cerita fantastis, terlepas dari variasi budaya atau geografisnya. Inti dari plot naratif dalam Teori Propp adalah adanya fungsi pemicu yang menciptakan ketidakseimbangan, yang paling umum adalah Kejahatan atau Kekurangan.
Dalam kisah “Putri Ular,” fungsi pemicu terletak pada Kekurangan, di mana Sang Putri secara tidak sengaja melukai hidungnya hingga cacat. Kehilangan kecantikan sempurna ini menimbulkan rasa malu dan penyesalan mendalam karena ia gagal memenuhi tuntutan untuk menjaga diri menjelang pernikahan.
Kekurangan internal ini memicu fungsi Perantaraan, yang termanifestasi sebagai tindakan putus asa sang putri untuk meminta hukuman Ilahi atas kegagalannya. Alur kemudian melompat ke fungsi klimaks berupa Hukuman yang disertai Penjelmaan, di mana doanya dikabulkan dan ia berubah menjadi ular besar.
Sementara itu, kisah Medusa merupakan salah satu kisah paling kompleks dalam tradisi Yunani, terutama karena menggambarkan pergeseran identitas dari seorang perempuan cantik menjadi makhluk mengerikan yang dipandang sebagai ancaman.
Dalam kajian sastra, kisah ini menarik untuk dibaca melalui kerangka struktural, salah satunya melalui teori fungsi naratif Vladimir Propp yang memperkenalkan tiga puluh satu fungsi dasar dongeng rakyat Rusia.
Meski kisah Medusa bukan dongeng Rusia, pola struktural tertentu tetap dapat ditemukan. Esai ini berfokus pada tiga fungsi utama yang relevan, yaitu larangan (interdiction), hukuman (punishment), dan balasan (reward/return) guna melihat bagaimana kisah Medusa membentuk struktur tragedi dan ketidakadilan dalam mitos.
Larangan pada teori propp merupakan aturan yang melandasi keseimbangan awal cerita dan menjadi batasan moral maupun sakral dalam dunia naratif.
Pada kisah Medusa, larangan muncul dalam bentuk kesucian kuil Athena. Kuil sebagai ruang sakral mengandung aturan implisit bahwa tidak boleh ada tindakan tercela, terutama tindakan seksual atau kekerasan.
Dengan demikian, dunia naratif telah menetapkan sebuah kode sakral: kuil tidak boleh dinodai, dan pelanggaran terhadap ruang tersebut akan mendatangkan konsekuensi. Larangan ini bukan diarahkan kepada Medusa secara khusus, melainkan kepada siapa pun yang memasuki ruang sakral. Struktur awal cerita telah mempersiapkan konflik melalui pelanggaran yang kelak terjadi.
Kisah Medusa terdapat pelanggaran ketika Poseidon memperkosa Medusa di dalam kuil Athena. Dalam kerangka Propp, pelanggaran biasanya dilakukan oleh antagonis dan memicu rangkaian peristiwa berikutnya. Dalam kasus ini, Poseidon adalah pelaku pelanggaran, namun struktur mitos menunjukkan ironi: Medusa sebagai korban justru menerima hukuman. Athena memandang tercemarnya kuil sebagai kesalahan yang harus ditebus, tetapi ia menjatuhkan hukuman pada Medusa dengan mengutuknya menjadi Gorgon—berambut ular dan berwajah mematikan bagi siapa pun yang menatapnya. Di titik ini tampak perbedaan antara struktur Propp dan konteks mitologis Yunani.
Jika pada dongeng Rusia hukuman selalu jatuh pada pelaku, mitos Medusa menunjukkan distorsi hukuman, suatu bentuk ketidakadilan struktural yang mencerminkan bias patriarki: dewa laki-laki bebas dari konsekuensi, sementara tubuh perempuan dikonstruksi ulang sebagai bentuk hukuman. Fungsi “punishment” tetap hadir, tetapi dialihkan pada pihak yang tidak bersalah.
Balasan dalam teori Propp berfungsi menandai pemulihan keadaan atau pencapaian nilai tertentu setelah konflik. Namun dalam kisah Medusa, balasan tidak hadir dalam bentuk kebahagiaan atau pembebasan bagi dirinya. Balasan muncul dalam dua bentuk yang bersifat tidak langsung.
Pertama, balasan muncul melalui kelahiran Pegasus dan Chrysaor dari tubuh Medusa setelah dipenggal oleh Perseus. Kelahiran dua makhluk luar biasa ini dapat ditafsirkan sebagai bentuk “kemuliaan yang lahir dari penderitaan”—suatu balasan simbolis yang justru terjadi setelah Medusa mati.
Kedua, kepala Medusa tetap memiliki kekuatan mematikan setelah kematiannya dan digunakan oleh Athena sebagai lambang perlindungan di perisai Aegis. Dalam konteks Propp, ini merupakan bentuk return of power, yakni kembalinya sesuatu yang bernilai kepada dunia naratif. Namun nilai tersebut tidak pernah kembali kepada Medusa sebagai pribadi.
Dengan demikian, fungsi balasan hadir bukan sebagai pemulihan tokoh utama, melainkan sebagai legitimasi kekuasaan tokoh lain.
Tiga penerapan pada fungsi struktur naratif Vladimir Propp larangan, hukuman, dan balasan kisah Medusa memperlihatkan pola tragis yang berbeda dari dongeng rakyat pada umumnya. Larangan tentang kesucian kuil Athena menjadi dasar konflik, namun pelanggaran yang dilakukan oleh Poseidon justru berujung pada hukuman yang salah sasaran.
Alih-alih menghukum pelaku, mitos justru mengonstruksi Medusa sebagai sosok monster, mencerminkan ketidakadilan struktural dan bias patriarki dalam mitologi Yunani. Fungsi balasan pun tidak mengembalikan kehormatan Medusa, melainkan diambil alih oleh tokoh lain melalui kelahiran makhluk luar biasa dan pemanfaatan kepala Medusa sebagai simbol kekuasaan.
Dengan demikian, struktur naratif kisah Medusa menunjukkan bahwa larangan, hukuman, dan balasan hadir bukan untuk memulihkan korban, tetapi untuk menegaskan kembali hierarki kekuasaan dalam dunia mitos.
Penulis:
Arya Dwi Andika, Ecka Libertyta Br Sitepu, Nency Siagian, Rut Putriana br Manik, Sukma Pebri S Sianturi, Yosia R.E Sianturi
