Dugaan Tindakan Asusila terhadap Mahasiswi Unimed Resmi Dilaporkan ke Polisi Militer
Medan, Persma Kreatif— Kasus dugaan tindakan asusila yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Negeri Medan (Unimed) oleh oknum aparat kini memasuki babak baru. Kasus yang sempat viral di media sosial setelah sebuah akun Instagram mengungkap kronologinya itu telah resmi dilaporkan ke Polisi Militer (PM) pada Senin (2/6/2026). Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap pelaporan awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/5/2026) pagi di kediaman korban. Terduga pelaku diduga melakukan tindakan tersebut saat korban sedang tertidur. Korban kemudian memperoleh pendampingan hukum sejak Selasa (26/5/2026) sebelum akhirnya resmi melapor ke PM.
“Hingga saat ini belum ada pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap terduga pelaku karena proses penanganan masih berada pada tahap awal,” ujar pendamping korban, Rabu (3/6/2026).
Sebagai langkah penguatan bukti, tim pendamping telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang memuat pengakuan dari terduga pelaku. Proses administrasi pelaporan sempat memakan waktu karena pengumpulan data identitas terlapor, namun secara keseluruhan berjalan tanpa kendala berarti.
Akibat kejadian tersebut, kondisi mental korban disebut sempat terpuruk hingga tidak mengikuti perkuliahan selama satu minggu. Korban sempat menunggu iktikad baik dari pihak terduga pelaku. Namun, menurut pendamping, pihak terduga pelaku bersama kekasihnya diduga mendatangi kediaman pendamping dan melakukan intimidasi.
Dalam proses mediasi di kantor PM, terduga pelaku sempat mengajukan perdamaian, namun ditolak oleh pihak korban.
Menghadapi tekanan psikologis yang besar, korban kini berada di bawah perlindungan psikolog, kuasa hukum, serta organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan. Tim pendamping berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan pelaku memperoleh sanksi yang adil.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang terkait perkembangan perkara tersebut.
