Share

Mahasiswa Unimed Gelar Aksi di DPRD Sumut, Sampaikan 18 Tuntutan

Medan, Persma Kreatif – Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (2/9/2025).

Aksi berlangsung damai dan dihadiri Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, S.H., M.Kn., yang menemui massa untuk menerima aspirasi.

Mahasiswa menegaskan tidak ingin hanya mendapat janji tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Jawaban kalian semuanya template. Kalian selalu mengatakan menerima aspirasi tapi tidak ada kelanjutannya,”kata salah seorang peserta aksi.

Massa menuntut adanya progres dalam waktu 2×24 jam serta transparansi perkembangan hasil tuntutan.

Adapun 18 poin tuntutan yang disampaikan, di antaranya:

  1. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
  2. Penolakan kenaikan gaji DPR.
  3. Transparansi LHKPN pejabat setiap tahun.
  4. Evaluasi Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang pendidikan dan kesehatan.
  5. Pengesahan RUU Masyarakat Adat.
  6. Penindakan tegas anggota DPR/MPR yang memprovokasi masyarakat.
  7. Penolakan penulisan ulang sejarah dan hukum oleh Fadli Zon.
  8. Penolakan rangkap jabatan pejabat.
  9. Evaluasi kebijakan Prabowo–Gibran yang bermasalah.
  10. Penghentian pelanggaran HAM berbasis militer di Papua.
  11. Penindakan tegas pelanggar HAM.
  12. Perlindungan terhadap pers dan tenaga medis.
  13. Penolakan mantan narapidana masuk lembaga pemerintahan.
  14. Penolakan RUU KUHAP.
  15. Kenaikan gaji pokok dan tunjangan tenaga pendidik.
  16. Pengawalan dan transparansi kenaikan anggaran pendidikan tahun 2026.
  17. Pembebasan demonstran yang ditangkap.
  18. Reformasi DPR RI.

Erni menyebut pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut paling lambat 5 September 2025.

“Kami akan menerima seluruh tuntutan dan merangkum untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika tidak ada kejelasan dalam tenggat waktu yang disepakati.

You may also like