Antisipasi Kericuhan Unjuk Rasa, Unimed Berlakukan Kuliah Daring
Medan, Persma Kreatif — Universitas Negeri Medan (Unimed) mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor 008 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Layanan di Lingkungan Universitas Negeri Medan pada Senin (01/09/2025).
Surat ini berisi ketentuan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan secara daring mulai 2-4 September 2025.
Kebijakan tersebut diambil menyusul maraknya aksi demonstrasi di Medan dan sekitarnya yang dinilai mulai tidak kondusif. Dalam surat tersebut dijelaskan:
Perkuliahan bagi mahasiswa semester 1 tetap dilakukan secara tatap muka (offline).
Perkuliahan bagi mahasiswa semester 3, 5, dan 7 dilaksanakan secara daring melalui SIPDA maupun platform pembelajaran online lainnya.
Sementara itu, dosen, fungsionaris, tenaga kependidikan, dan laboran tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa. Pihak kampus juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut mengenai perkembangan situasi akan diumumkan melalui laman resmi dan media sosial Unimed.
