Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KemerdekaanRepublik Indonesia ke-77, Bank Indonesia (BI) meluncurkantujuh pecahan uang kertas baru. Adapun tujuan peluncuran uang kertas baru ini adalah sebagai simbol kedaulatan pemersatu bangsa dan komitmen BI dalam menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut diucapkan oleh Gubernur Bank Sentral, Perry Warjiyo pada peluncuran uang baru, Kamis (18/8).
Lembaran uang rupiah baru sendiri terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan bangsa Indonesia. Peluncuran uang baru ini merupakan revisi dari uang-uang sebelumnya. Adapun yang direvisi seperti pergantian tokoh pada uang, tinta berubah warna, nominal pecahan, benang pengaman, dan kode tuna netra.
Uang kertas tahun 2022 yang diluncurkan terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, dan Rp. 1.000. Ketujuh pecahan tersebut telah resmi dan mulai diedarkan pada 18 Agustus 2022.