asd
27.7 C
New York

Universitas Negeri Medan Mengadakan Seminar Online dengan Tema Uji Pubik Terhadap Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Published:

Medan, Persma Kreatif- Universitas Negeri Medan mengadakan seminar  online dengan tema ‘Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Medan.’ Acara ini dimulai pada pukul  09.00 WIB, Kamis (8\9) dengan dipandu oleh Irwansyah Siregar S.Pd,M.Pd. selaku moderator. 

Acara ini turut mengundang beberapa narasumber diantaranya Siti Aminah Tardi selaku Komisioner Komnas Perempuan, Syarifuddin, SH.,MH. selaku Dinas PPPAN Provsu, dan Prof. Dr. Sri Milfayetty MS., Kons, S.Psi. selaku Dosen Bimbingan Konseling Universitas Negeri Medan.

Acara dibuka oleh Dr. Eronlitni Damanik S.Pd M.Si. yang merupakan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial. Ia menyampaikan, “tema ini memang sangat penting. Alat bukti dari tindak pelecehan seksual adalah pengakuan dari korban dan kesaksian para saksi serta rekaman atau CCTV adalah bukti pendukung. Ini merupakan perhatian serius. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menaggulangi tindak pelecehan seksual di lingkungan Pergutuan Tinggi.” 

Adapun 7 calon panitia seleksi di antaranya adalah seorang pendidik yaitu Dr Ani Sutiani M.Si. yang merupakan Dosen Fakultas FMIP, Dr.dr.Miftahul Ihsan, M.Ked. selaku Dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan, Dr. Masitowarni Siregar, M.Ed.selaku Dosen Fakultas Bahasa dan Seni, Dr. Reh Bungana Br.Peranginangin, SH .,M.Hum selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial, dan Herawati  Ginting  S.Pd., M.Pd sebagai tenaga kependidikan. 

Tak hanya itu, ada dua orang mahasiswa yang juga menjadi calon panitia seleksi, yaitu  Nur Ummi Saleha yang merupakan perwakilan Unit Kegiatan Regiment Mahasiswadan Putri  Raudah  Ritonga dari perwakilan Unit Kegiatan Mahasiwa Pramuka.

Universitas Negeri Medan telah menerbitkan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekeraan seksual dilingkungan Universitas Negeri Medan. Dibentuknya panitia seleksi adalah untuk melaksanakan satuan tugas tersebut. Diharapkan ketiga narasumber bisa memberikan pengarahan dan pengalaman mengenai penanganan-penanganan kekerasan seksual. Hal itu dimaksudkan agar dapat menjadi masukan bagi panitia seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Negeri Medan.  

Narasumber pertama, Siti Aminah Tardi mengnyatakan materinya, “tugas Komnas Perempuan di antaranya meningkatkan kesadaran publik, melakukan tinjau ulang, melakukan pemantauan dan melakukan kekeresan terhadap perempuan, menyediakan masukan dan rekomendasi dan membangun kerja sama.”

Ia menambahkan, “ternyata isu kekerasan seksual itu ada hambatannya pertama peraturan perundang-undangan itu belum sensitif atau belum mengakui. Yang diakui dan yang ada adalah pemerkosaan dan pencabulan, sementara banyak yang terjadi. Sekitar 15 bentuk kekerasan seksual. Dengan begitu Komnas Perempuan mendorong adanya undang-undang yang komprehensif. Tindak pidana kekerasan seksual itu berada di Pasal 4 ayat (1).”

Syarifuddin, SH.,MH. Sebagai narasumber kedua menegaskan bahwa ada dasar hukum dalam pembentukan Permendikbud  nomor 30 tahun 2021. 

“Di dalam kekerasan seksual pelapor tidak hanya perempuan tetapi laki-laki juga ada dalam kausu KDRT psikis dan diskriminasi anak. Namun, mayoritasnya adalah perempuan dan anak. Hukum hanya sebagai alat untuk mengatur, tetapi  sistem dan mindset dari penegakan hukum  yang salah. Penegak hukum harus lebih terfokus kepada korban bukan pelaku,” ungkapnya.

Narasumber ketiga yaitu Prof. Dr. Sri Milfayetty MS., Kons,S.Psi. mengatakan bahwa, 
“Kegiatan yang sering saya bantu adalah penderitaan psikis. Di dalam UUD itu pencegahannya bisa dilakukan dengan cara pembelajaran. Penanganan yang sering kami bantu dengan penangan bimbingan konseling. Di dalam dunia konseling, pencegahan yang dilakukan dengan adanya mata kuliah diantaranya perkembangan peserta didik.” 

admin
adminhttp://persmakreatif.com
Hai, ini saya Admin Persma Kreatif. Apakah kamu punya Pertanyaan dan Saran? Biarkan saya tau!, Kirimkan ke Email kami perskreatiftim@gmail.com atau Melalui Intagram @Persmakreatif

Related articles

Recent articles