Webinar Strategi Lulus CPNS, P3K dan Sekolah Kedinasan, yang dilaksanakan Kamis 17/06/21, oleh IKAPLUSDIKMAS Universitas Negeri menghadirkan dua narasumber Adi Syahputra S, Pd dan feriansyah, M. P. Acara tersebut diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia.
Eko Haryanto, S.Pd. ketua IKAPLUSDIKMAS mengatakan bahwa webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan alumni Pendidikan Luar Sekolah dalam pembukaan CPNS dan P3K yang akan dilaksanakan di tahun 2021.
Pada tahun ini, pemerintah berencana membuka seleksi calon Apratur Sipil Negara tahun 2021 dengan penerimaan sebesar 7622 formasi, yang akan dibuka pada bulan Juli 2021. Progres penetapan kebutuhan ASN 2021 Guru P3K sebanyak 74.625, P3K Non guru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.
Tepat pada tanggal 7 Juni Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi melakukan launching persiapan CPNS dan P3K tahun 2021, yang diatur berdasarkan PERMEN NO. 27 Tahun 2021 menjelaskan tentang rekrutmen CPNS, peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021, mengenai Pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah.
CPNS, P3K dan Sekolah Dinas merupakan lingkup aparatur sipil negara. Adapun persyaratan usia pada ketiganya berbeda. Batasan umur pada CPNS min 18 tahun dan maks 35 tahun, sedangkan untuk rekrutmen P3K persyaratan umur minimal 20 tahun, dan untuk sekolah dinas biasanya ditujukan untuk lulusan Sekolah Menengah Awal (SMA).
Tahapan rekrutmen CPNS, P3K dan Sekolah Kedinasan diantaranya yaitu, (1) Pendaftaran online (Seleksi Administrasi). (2) Ujian, SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bentuk atau jenis SKB tambahan bagi CPNS yaitu psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan jabatan. (3) Tes kesamaptaan. (4) Wawancara (5) Pemberkasan akhir.
Pada P3K terdapat tiga tahapan seleksi: (1) Kompetensi teknis (2) Kompetensi Manejerial (3) Kompetensi (3) Kompetensi Sosiokultural. Untuk passing grade atau ambang batas nilai terendah dengan nilai maksimal untuk sekolah kedinasan 550 dengan minimal TWK 65, TIU 85, TKP 156.
Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama. Adapun hal-hal yang harus dipersiapkan untuk menjadi aparatur sipil negara yakni, persyaratan pendaftaran, pengetahuan materi seleksi serta berupaya mengupdate informasi.
Debagai clossing statement, Lilis Nainggolan S, Pd sebagai moderator dalam webinar yang diselenggarakan oleh IKAPLUSDIKMAS mengajak peserta pelatihan untuk dapat mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan “Sembari menunggu CPNS, mari menjadi orang yang produktif dengan memaksimalkan potensi diri dan menambah wawasan” tutupnya.