Share

Imbas Biaya Pendidikan Makin Mahal, Mahasiswa Terpaksa Kerja Sampingan

Medan, Persma Kreatif — Di balik gemerlap megah kampus-kampus bergengsi Indonesia, tersembunyi kenyataan pahit yang dialami ribuan mahasiswa.

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan di Indonesia harus menghadapi berbagai tantangan, salah satunya terkait biaya pendidikan yang semakin tinggi. Isu tingginya besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini menjadi perhatian nasional khususnya pada tahun 2024 sampai saat ini.

Fenomena mahasiswa kuliah sambil bekerja kini telah menjadi pemandangan lumrah di Indonesia. Namun, mirisnya latar belakang dari tindakan tersebut dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan sehari-hari, bukan untuk mencapai standart tertentu yang diinginkan.

Dikutip dari Kompas.com (2024), kenaikan UKT ini terjadi mengikuti Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Hal tersebut sukses menimbulkan kericuhan publik terutama dari kalangan menengah ke bawah yang merasa semakin beratnya beban finansial bagi mahasiswa maupun orang tua.

Fenomena ini berdampak bagi sebagian besar mahasiswa yang akhirnya memutuskan untuk kuliah sambil bekerja.

Survei UPN Veteran Yogyakarta menunjukkan bahwa lebih dari 25% mahasiswa di Yogyakarta kuliah sambil bekerja. Sementara itu, data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2020 juga mengindikasikan bahwa 7% dari keseluruhan pelajar adalah bekerja.

Realitas biaya pendidikan yang mencekik Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menduduki angka Rp.500.000 untuk kelompok I hingga Rp.7.500.000 untuk kelompok VIII, tentu ada beberapa faktor yang menjadi pembeda seperti perbedaan prodi ataupun kampusnya.

Tetapi, tidak sampai disitu karena biaya hidup yang juga terus meningkat, kebutuhan akademik seperti membeli buku, mencetak tugas, dan transportasi untuk pergi dan pulang dari kampus juga menjadi pemberat biaya hidup mahasiswa.

Bagi kalangan menengah ke bawah, tentu angka-angka tersebut bukanlah jumlah yang ringan. Apalagi bagi para Buruh, Petani, atau Pekerja Informal yang berpenghasilan tidak tetap lainnya. Tidak hanya itu, penentuan UKT di sebagian besar kampus masih terdapat kecacatan dalam penempatannya yang sering tidak sesuai dengan besaran gaji orang tua mahasiswa.

Terlebih lagi penyediaan program beasiswa dan KIP Kuliah yang memiliki keterbatasan kuota yang lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Banyak mahasiswa yang secara kriteria layak mendapatkan bantuan, namun harus bersaing dengan minimnya kuota yang tersedia. Akhirnya, yang tidak lolos seleksi administratif pun harus mencari jalan sendiri untuk membiayai pendidikannya.

Dilema antara belajar dan bekerja, AR (23) mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas Negeri Medan mengaku kesulitan di bidang ekonomi dan harus bekerja untuk memenuhi segala keperluan kampus.

Dengan UKT yang mencapai Rp.3.000.000 per semester, ia terpaksa bekerja freelance sebagai penjaga toko di malam hari.

“Jam kerja saya 48 jam dalam seminggu, kadang harus begadang sampai pagi. Tapi kalau tidak bekerja, bagaimana bisa membayar UKT dan kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Situasi berbeda dialami SA (20), mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Medan yang bekerja sebagai penjoki tugas. Meskipun mengaku ekonomi keluarganya cukup, ia harus berhemat karena besaran UKT yang cukup tinggi, yaitu mencapai Rp.5.000.000 per semester.

“Keluarga saya mampu, tapi ya tetap harus berhemat. Maka dengan itu saya jadi penjoki tugas yang kerjanya fleksibel tapi malah terkadang bisa membebani saya karena tugas saya sendiri sudah banyak,” jelasnya.

Beban ganda ini tidak hanya menguras tenaga fisik, tetapi juga berdampak serius pada prestasi akademik dan kesehatan mental pelajar. Jam kerja yang tidak menentu, sering kali mengganggu jadwal perkuliahan dan waktu belajar.

Tidak sedikit dari mereka yang kuliah sambil bekerja merasakan dampak psikologis yang cukup mengkhawatirkan seperti gangguan tidur, depresi akibat tekanan, kehilangan motivasi belajar, hingga merasa minder dengan teman-teman yang tidak perlu bekerja.

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Itsqon Wafi Fauzan juga memberikan tanggapan menilai fenomena ini sebagai permasalahan sistematis yang sudah berlangsung lama.

“Sebenarnya ada mekanisme aju banding untuk mahasiswa yang merasa UKT nya tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga. Namun, akses aju banding di setiap universitas memiliki kriteria khusus yang membuatnya cukup sulit untuk terealisasikan,” jelasnya.

Fenomena mahasiswa kuliah sambil bekerja ini merupakan urgensi reformasi kebijakan pendidikan yang harus segera diselesaikan. Fenomena ini tentu menjadi cambuk bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Tidak sedikit mahasiswa berharap agar pemerintah dan pihak kampus rapat mengatasi masalah ketidakadilan ini. Mereka juga berharap agar biaya pendidikan dapat diturunkan atau minimal dibuat lebih terjangkau dengan skema pembayaran yang fleksibel. Sebah, masa depan bangsa sesungguhnya bergantung pada kualitas pendidikan yang diakses oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

You may also like