Share

Gelar Workshop Pengembangan Kapasitas, Walhi Sumut dan FISIP USU Jalin Kolaborasi untuk Perkuat Advokasi Lingkungan

Medan, Persma Kreatif – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Kesepakatan tersebut menjadi bagian pembuka dari rangkaian Workshop Pengembangan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Advokasi Berbasis Data melalui Riset Aksi Partisipatif (Participatory Action Research/PAR) yang berlangsung pada 17–18 September 2026, di Aula Teater FISIP USU.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Simpul Belajar Transisi Energi Berkeadilan yang dihadiri oleh berbagai kalangan, yakni masyarakat sipil, komunitas, akademisi, pers, hingga kelompok pecinta alam. Kegiatan ini bertujuan membangun hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat sipil untuk memperkuat advokasi lingkungan dan keadilan iklim agar lebih terukur dan berbasis data.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk mempelajari metodologi PAR sebagai instrumen pengumpulan data yang valid guna memperkuat posisi tawar dalam advokasi kebijakan.

Staf Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Reza Anggeri Ziko, menegaskan bahwa advokasi bertujuan mengintervensi dan mengubah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan. Menurutnya, masyarakat sipil membutuhkan data pendukung atau pembanding yang dapat diuji kebenarannya untuk menghadapi dinamika tersebut.

“Dalam melakukan advokasi, kita membutuhkan data yang valid dan dapat diuji kebenarannya agar masyarakat sipil memiliki dasar yang kuat untuk mendorong perubahan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan lingkungan,” ujar Reza.

Sementara itu, pendekatan PAR dipilih agar masyarakat tidak hanya menjadi objek penelitian, tetapi juga berperan sebagai subjek aktif dalam memproduksi pengetahuan. Kemudian, dari data yang dihasilkan diharapkan dapat digunakan untuk mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan (stakeholders) agar lebih serius menangani isu transisi energi dan keadilan iklim.

Sebagai wujud pelaksanaan MoA, Walhi Sumut telah merancang skema kolaborasi riset langsung di lapangan. Untuk ke depan, Walhi Sumut akan mengakomodasi tiga kelompok Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Program Studi Antropologi Sosial FISIP USU untuk melakukan riset di tiga wilayah dampingan Walhi Sumut.

Selain itu, Yayasan Srikandi Lestari selaku lembaga anggota jaringan Walhi Sumut akan memfasilitasi tiga kelompok PKL tersebut di wilayah advokasinya. Kemudian, kelompok mahasiswa tersebut akan melakukan riset PAR yang hasilnya didampingi dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan advokasi kebijakan.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, metodologi riset dan penulisan berbasis data yang diperoleh dalam workshop diharapkan dapat langsung diterapkan oleh peserta dari berbagai kalangan komunitas dan mahasiswa untuk mendukung kerja-kerja kemanusiaan di wilayah masing-masing serta mendorong transisi energi yang berkeadilan dan kelestarian lingkungan.

You may also like