2.6 C
New York

TRANSAKSI LEBIH AMAN MENGGUNAKAN QRIS

Published:

Pemusnahan uang palsu sebanyak 21.632 lembar uang oleh Polda dan BI (14/8/2019) berdasarkan berita di iNews.id Agus Andrianto mengatakan, telah menangai 27 kasus uang palsu sejak periode 2017 hingga 2019. Dari 27 kasus, sudah 24 yang terselesaikan dan 3 lainnya masih tahap penyelidikan.

Hal tersebut tentu menjadi hal yang meresahkan dan memiliki dampak negative dan merugikan di masyarakat. Bagi masyarakat pedesaan sangat awam sekali untuk medeteksi uang palsu dengan mudah, yang akhirnya malah merugikan mereka. Misalnya saja ketika seorang pedagang menerima uang sebesar Rp. 100.000 dari seorang pembeli yang ternyata adalah uang palsu. Ketika orang tersebut akan menyetorkannya ke bank teller bank mendeteksi bahwa uang tersebut palsu, sementara pemilik warung yang kurang berhati-hati, tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu, akhirnya sesuai Perundang-undangan uang tersebut harus di tarik oleh pihak bank, sementara pedagang tersebut tidak mendapat ganti rugi. Artinya mau tidak mau pedagang tersebut harus kehilangan uangnya.

Dampak lain dari kejahatan uang palsu juga sangat banyak. Seperti inflasi salah satunya. Dengan banyaknya peredaran uang palsu masyarakat percaya bahwa uang tersebut asli, karna masyarakat percaya maka dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai transaksi. Sehingga hal ini membuat uang yang beredar di masyarakat lebih banyak jumlahnya daripada uang beredar yang di izinkan oleh bank sentral. Hal ini membuat meningkatnya demand, harga suatu barang pun menjadi naik. Lambat laun hal ini akan memicu inflasi tak terkendali.

Dampak lainnya yakni terjadinya kesenjangan sosial yang semakin lebar. Bagaimana tidak bagi si pelaku kejahatan uang palsu tentu itu menguntungkan mereka, lalu bagaimana dengan pedagang yang tertipu dengan uang tersebut. Mereka akan mengalami kerugian yang besar bukan.  Dampak negative lainnya, mempengaruhi suplay uang dan uang berkualitas baik akan digantikan dengan uang berkualitas buruk karna mudahnya produksi uang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Menindak lanjuti hal tersebut, bank sentral terus bergerak dari mulai menindak tegas pelaku dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang lebih aman, salah satunya kebijakan digital. Kebijakan digital pun semakin hari semakin berkembang pesat. Dari yang menggunakan card hingga hanya dengan satu kali klik kita sudah bisa bertransaksi. Mengingat semakin pesatnya perkembangan tersebut Bank Indonesia kembali mengeluarkan trobosan barunya dalam menanggapi hal-hal yang dirasa menjadi dampak pelemahan ekonomi bangsa ini. Dengan mengeluarkan QR standart sebagai alat transaksi nontunai yang sah di Indonesia.

Bank Indonesia akan menerapkan standarisasi QR code sebagai salah satu bentuk pembayaran yang akan diterapkan di tanah air. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penipuan. Transaksi nontunai menggunakan QR code mulai muncul sejak tahun 2014. Di indonesia, system pembayaran dengan Pay by QR memang tak setenar di luar negeri. Di Amerika Serikat misalnya, Pay by QR populernya hampir sama dengan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit dan debit. Karena mereka memang sudah menerapkan cashless.

System pembayaran ini menghemat kertas. Di Amerika sendiri hal ini bahkan sudah didukung dengan perusahaan komunikasi, startup dan beberapa pihak yang sudah menerapkan layanan payment gateway yang sudah sepenuhnya menerapkan teknologi untuk meminimalisir penggunaan uang kertas. Pay by QR yang sudah rutin digunakan disana yakni pembayaran seperti Apple Pay meski transportasi masih menggunakan kartu kredit.

Mulai tanggal 17 Agustus 2019 Bank Indonesia resmi meluncurkan QRIS yang akan diberlakukan secara resmi di Januari 2020 mendatang. QRIS (QR Code Indonesia Standart) adalah standart QR code pembayaran untuk system pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Inovasi berkembang cukup pesat pada berbagai aspek ekonomi digital, termasuk sector pembayaran. Untuk mewujudkan visi system pembayaran Indonesia 2025, diperlukan dukungan inovasi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

Bank Indonesia melihat manfaat cara pembayaran tersebut untuk mendorong efesiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM, karena itulah mengapa BI mendukung pembayaran menggunakan QR code. Dengan mengusung slogan UNGGUL dari diluncurkannya QRIS yakni Universal, Untung, Gampang dan Langsung standarisasi pembayaran QR code diharapkan mampu mendukung perkembangan ekonomi Indonesia.

Related articles

Recent articles