asd
24.4 C
New York

Sidang Adat Mandailing Hari Bahasa Ibu Internasional,
Revitalisasi Sastra Daerah

Published:

Panyabungan, Persma Kreatif — Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara mengadakan pertunjukan budaya sastra Legenda Samporage dan Gondang Sembilan, Senin (21/2). Sidang adat Mandailing tersebut diadakan secara langsung di Kota Panyabungan Mandailing Natal dan juga secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini digelar dalam rangka peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional dengan mengambil tema “Revitalisasi Sastra Daerah.”

Acara Sidang Adat Mandailing diawali dengan tari-tarian pembuka dan pembacaan doa serta dilanjutkan dengan memasuki sidang adat yang dipimpin oleh para pemangku adat Mandailing. Dalam sidang adat yang dilakukan, pemangku adat, Maryanto menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya acara ini adalah untuk melakukan pelestarian dan perlindungan bahasa dan sastra daerah Mandailing melalui revitalisasi sastra daerah, yang disebut sebagai Kampung segudang Pujangga. Beliaut juga menegaskan bahwa tradisi Sampuraga dan Gondang Sambilan yang akan dibawakan nantinya merupakan budaya yang kaya pesan bermakna sehingga diharapkan dapat membentuk kepribadian generasi pemuda menjadi anak bangsa yang tangguh sebagaimana para pujangga yang lahir di kota Mandailing.

Dalam sesi kata sambutan yang diberikan, Imam selaku perwakilan kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin) menuturkan Gondang Sembilan, saat diraba dalam pencarian internet malah bukan menjadi milik budaya Indonesia. Beliau pun menegaskan bahwa melalui acara inilah kesempatan untuk menunjukkan bahwa Sastra Gondang Sembilan merupakan warisan murni budaya Khas Indonesia.

“Gondang sambilan tentu merupakan kebudayan kita, kesenian kita, kesastraan kita dari Mandailing Natal, untuk itulah pada kesempatan ini kita kembali kepada titah kita untuk kembali bersama sama bahwa budaya bersastra Gondang Mandailing khas tetap menjadi milik bangsa Indonesia sebagai wahana pelestarian dan perlindungan Bahasa Ibu di Mandailing Natal,” ungkapnya.

Lebih jauh Imam menjelaskan mengenai kesastraan yang wajib untuk dilindungi dan dikembangkan terkait dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasionl. Menurut penuturannya, revitalisasi atau perlindungan bahasa dan sastra khususnya yang ada di kota Mandailing Natal tidak bisa hanya dilaksanakan oleh instansi pemerintah pusat saja. Kewenangan tersebut harusnya juga dilaksanakan pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Instansi pusat akan memberikan fasilitas terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi bahasa dan sastra daerah. Maka dari itu, beliau sangat mengapresiasi diselenggarakannya acara sidang adat Mandailing ini.

“Kegiatan pada siang hari ini patut saya acungi dua jempol, jadi kegiatan ini ditujukan bukan hanya untuk orang tua saja tetapi akan kita transmisi kan kepada generasi muda karena merekalah sesungguhnya yang akan melestarikan setiap kebudayaan ini,” tutupnya seraya mengimbau untuk tetap bersinergi mengembangkan bahasa dan sastra di Mandailing Natal.

Related articles

Recent articles