asd
27.6 C
New York

SEMA Ajak Mahasiswa Melakukan Aksi Media Agar Rektor Segera Mengeluarkan Regulasi Penurunan UKT

Published:

Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Negeri Medan telah melayangkan surat audiensi dan kajian ilmiah tentang tuntutan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Kamis, 5 Agustus 2021. Inisiasi SEMA dalam aksi tersebut didukung langsung oleh masing-masing Senat Mahasiswa Fakultas (SEMAF) di lingkungan Universitas Negeri Medan. Hingga Selasa, 10 Agustus 2021, SEMA Unimed melayangkan seruan aksi media melalui akun Instagram resminya dan mengajak seluruh mahasiswa Universitas Negeri Medan mendesak pihak rektorat untuk mempercepat realisasi Permendikbud nomor 25 tahun 2020.

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Rayanda Al Fathira mengaku bahwa SEMA telah datang ke birokrasi dan memantau langsung kelanjutan surat audiensi. Surat telah diterima dan diproses, namun menurutnya Birokrasi masih enggan untuk melakukan dialog dengan mahasiswa melalui proses audiensi. Hal tersebut juga yang menjadi substansi mengapa SEMA kembali menyatakan sikap dengan mendesak pihak rektorat untuk mempercepat proses pengeluaran regulasi penurunan UKT dan melakukan aksi media selama menunggu proses tersebut.

“Hari kamis kami layangkan surat audiensi ke kesekretariatan Unimed. Kemudian kami diminta hadir oleh WR III ke birokrasi. Nah, beliau mengatakan bahwa tuntutan kita sudah diproses dan kita diberi surat disposisi untuk ditindaklanjuti WR II. Namun, secara halus mereka menolak untuk kita melakukan audiensi.”

“Pertama kita berangkat dari keresahan mahasiswa. Sebenarnya SEMA sudah lama membahas Permendikbud no 25/2020 ini, sekitar April kemarin. Tapi memang agak sulit mengangkatnya karena dirasa kebanyakan mahasiswa juga belum terlalu fokus pada isu ini. Kita akui, SEMA gak bisa kalau gerak sendiri untuk memperjuangkan isu ini. Jadi pada Juli kemarin, kita lihat tensinya mulai naik. Kita coba rangkul kawan-kawan SEMAF/BPMF, ternyata keresahan dan keinginan mereka juga satu suhu dengan kita. Mulailah menyusun kajian ilmiah dan tuntutan sekaligus mengajukan surat audiensi.” Kata Rayanda, ia juga menerangkan urgensi yang dimiliki Unimed yang tergabung dalam Korsu (koordinator isu) Pendidikan BEM-SI yang dikoordinatori UNP.

“Kita juga sharing soal permasalahan di kampus masing-masing. Belajar dari sana kita juga ingin merealisasikan hal serupa di kampus kita ini.” Lanjutnya.

Rayanda mengatakan, bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi keresahan kita bersama. Maka dari itu, ia berharap lebih pada peran dari setiap mahasiswa yang akan sangat dibutuhkan dalam langkah perjuangan, “Risiko sudah pasti ada, tapi kita yang memilih ingin berusaha mengatasinya atau bersembunyi di bawah ketiak perjuangan orang lain sambil menuntut ini dan itu. Apapun itu, sekecil apapun itu, ikutlah berjuang.” Tutupnya.

admin
adminhttp://persmakreatif.com
Hai, ini saya Admin Persma Kreatif. Apakah kamu punya Pertanyaan dan Saran? Biarkan saya tau!, Kirimkan ke Email kami perskreatiftim@gmail.com atau Melalui Intagram @Persmakreatif

Related articles

Recent articles