asd
24.6 C
New York

Kronologi Musyawarah Nasional BEM SI Ke XIV di Universitas Andalas

Published:

Sebelas perwakilan Perguruan Tinggi (PT) tidak diizinkan masuk oleh panitia pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-XIV yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Panitia menanggapi bahwa 11 PT tesebut tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga Munas yang digelar pada 28 Maret hingga 04 April 2021 di Auditorium Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat menjadi ricuh sebab 132 PT meminta panitia untuk mengizinkan 11 PT yang berada di luar untuk mengikuti rapat meski cacat dari segi administratif. Namun panitia tetap kukuh pada keputusannya, PT yang memenuhi SOP yang akan melangsungkan Munas saat itu.

Keputusan panitia dinilai arogan oleh 132 PT, sehingga mereka serempak memutuskan walkout dari ruang Munas dengan narasi solidaritas terhadap 11 PT yang tidak diperbolehkan masuk. Sebelum hari rapat berlangsung, panitia mengatakan sudah memberitahu PT yang tidak memenuhi administrasi (hingga batas waktu yang ditentukan) untuk tidak perlu hadir, lantaran kuota peserta pun sudah penuh. Jumlah peserta yang disepakati oleh Satgas Covid-19 Sumatera Barat, pihak pimpinan kampus melalui WR3, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat adalah sebanyak 150 orang. Alhasil dari rasa solidaritas tersebut memicu jumlah PT yang hadir dengan tidak melengkapi administrasi terus bertambah hingga 18 PT.

Dilansir dari IG TV akun Instagram @munasbemsixiv menyatakan bahwa perdebatan ini bermula dari kedatangan belasan orang di depan Auditorium Unand membawa massa yang tidak diketahui identitasnya dan tidak menggunakan almamater sebagai tanda pengenal. Mereka memaksa masuk dan memaksa untuk diterima sebagai peserta, sementara menganggap bahwa administrasi hanya sebagai formalitas yang tidak perlu dipenuhi.

Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Andalas, Teza Kuzuma menyayangkan Kericuhan yang terjadi saat Munas BEM SI ke-XIV dengan segala pernyataan dan tanggapan negatif lainnya terhadap Unand. Hal ini baginya cukup mencoreng nama baik Unand, padahal Unand sendiri telah ditetapkan sebagai tuan rumah berdasarkan Surat Keputusan Tentang Penetapan Tuan Rumah Musyawarah Nasional BEM SI ke XIV No 024/C/SK/BEMSI/II/2021 pada 02 Februari 2021 di Jakarta. Meskipun begitu, dari 168 PT yang berhadir Munas, tersisa 36 PT yang tetap menjalankan musyawarah pada Minggu (28/3/21).

Panitia bersama rekan-rekan dengan jumlah 36 PT yang tetap berada di ruang Munas menetapkan Nofrian Fadil Akbar dari Universitas Riau (Unri) sebagai Koordinasi Pusat (Korpus) BEM SI periode 2021-2020 pada Rabu, 31 Maret 2021.

Satu hari setelah Nofri ditetapkan sebagai Korpus, sebanyak 128 PT dari 132 PT yang walkout pada Munas pertama, kemudian menggelar Munas tandingan di Asrama Haji Padang untuk memilih pengurus BEM SI periode selanjutnya. Wahyu Suryono Pratama dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) terpilih sebagai Korpus pada keputusan Munas tandingan yang diambil secara voting pada Kamis (1/2/2021).

Kejadian ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan dari berbagai pihak. Dari kedua belah sisi tetap mengklaim bahwa keputusan masing-masing Munas yang diselenggarakan sah dan sama-sama memenuhi persyaratan. Harapannya BEM SI dapat duduk bersama menyelesaikan perkara agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari permasalahan ini.

Related articles

Recent articles