Share

Kabut Asap Karhutla Menyebar ke Malaysia, Sejumlah Aktivis Gelar Aksi di KBRI

Medan, Persma Kreatif — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia hingga awal September 2026. Dalam upaya mengatasi kebakaran tersebut, pemerintah menetapkan enam provinsi sebagai wilayah prioritas, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Riau menjadi salah satu wilayah dengan luas lahan terbakar yang cukup besar. Hingga 4 September 2026, luas lahan terbakar di Riau mencapai 18.882,16 hektare yang tersebar di 10 kabupaten dan dua kota.

Di sisi lain, luas lahan terbakar di Sumatera Selatan mencapai 1.926,23 hektare hingga 3 September 2026. Sementara itu, sejumlah wilayah di Kalimantan masih menghadapi ancaman kebakaran. Melalui kondisi tersebut, pemerintah memperkuat pemantauan titik panas dan mengerahkan personel untuk mencegah api meluas.

Sementara itu, dampak karhutla juga dirasakan hingga ke luar wilayah Indonesia. Berdasarkan catatan BNPB, sebaran asap telah melewati batas Indonesia-Malaysia sejak (6/8/2026). Kondisi tersebut semakin terlihat pada awal September ketika kabut asap dari kebakaran di Indonesia memengaruhi kualitas udara di Sarawak, Malaysia.

Di Malaysia, dampak kabut asap tersebut cukup serius. Pada 4 September 2026, Distrik Serian, Sarawak, sempat menetapkan status darurat setelah indeks pencemaran udara mencapai 519, melampaui ambang batas 500. Kondisi tersebut juga menyebabkan sejumlah sekolah di beberapa daerah ditutup. Pemerintah setempat kemudian melakukan modifikasi cuaca untuk membantu mengurangi dampak kabut asap.

Dampak kabut asap tersebut kemudian mendapat respons dari kelompok masyarakat sipil di Malaysia. Mereka menyoroti kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap yang melanda sejumlah wilayah. Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat (RA) Malaysia menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Jumat (4/9/2026). Para aktivis mendesak pemerintah Indonesia membuka identitas perusahaan pemegang konsesi lahan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan asal Malaysia.

Aksi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla Indonesia tidak hanya menjadi masalah lingkungan nasional, tetapi juga berdampak pada negara-negara tetangga. Para aktivis Malaysia meminta adanya transparansi dan pertanggungjawaban atas sumber kebakaran serta langkah yang lebih serius untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas secara berulang.

Sementara itu, Indonesia terus melakukan penanganan di wilayah terdampak. Pemerintah mengerahkan operasi darat dan udara yang meliputi patroli, pemadaman, water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). BNPB juga terus memantau perkembangan titik panas di enam provinsi prioritas untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.

Upaya penanganan tersebut dilakukan di tengah kondisi cuaca yang relatif kering. BNPB memprediksi Agustus hingga September 2026 sebagai periode dengan risiko karhutla yang tinggi. Karena itu, pemerintah dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di wilayah dengan lahan gambut dan vegetasi yang mudah terbakar.

You may also like