asd
18.9 C
New York

Diskusi Publik NSYTCM: Tanpa Adiksi Racun Tembakau, Kita Mampu Berdiri

Published:

Medan, Persma Kreatif – North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM) atau sering disebut TC-Sumut mengadakan kegiatan diskusi publik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang dilaksanakan pada Jum’at, (20/1) di Nutrihub Medan. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan sekaligus menguatkan kesadaran khususnya kepada kawula muda akan bahayanya merokok.

North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM) merupakan organisasi yang berfokus pada isu pengendalian tembakau di Sumatera Utara yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda Sumatera Utara yang bebas dari adiksi racun tembakau. Melalui diskusi publik inilah NSYTCM mengajak generasi muda untuk sadar akan dampak dari bahayanya merokok melalui organisasi yang mereka dirikan.

Kegiatan dibuka oleh MC dengan memperkenalkan narasumber pertama, yaitu Elizabeth selaku Koordinator Advokasi Pusaka Indonesia (sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang isu perlindungan dan perempuan), kemudian dilanjutkan dengan penayangan film dokumenter ‘Di Balik Satu Batang’ sekaligus diskusi bersama antar narasumber dan audiens.

Azwa selaku Duta Genre Sumatera Utara mengatakan, “Saya sebelumnya ikut terdoktrin mengenai pendapat mengenai cukai yang memprakarsai semua dampak kehidupan. Namun setelah melihat film ini, saya sadar bahwa kita bisa menjadi penggerak pengendali tembakau tanpa mendoktrin diri kita jika cukai memiliki pengaruh besar”.

Elizabeth menambahkan, “Kita tidak boleh berkecil hati, kita sepakat untuk terus belajar mengasah pengetahuan dan kepekaan nurani kita. Perlu diingat kembali bahwa cukai berfungsi sebagai pengendalian, bukan penerimaan yang bertujuan untuk membatasi barang-barang seperti rokok, minuman keras, dan barang-barang mahal.”

Ketua NSYTCM Zulqodri yang turut menjadi narasumber kedua menjelaskan implementasi Perda KTR bagi kawula muda.
“Banyak peraturan yang dibuat hanya sekedar hitam di atas putih, hanya sebuah legislasi normatif yang minim implementasi, banyak hal-hal yang belum maksimal karena belum adanya tindak lanjut untuk industri, regulasi yang hari ini ada hanya sebatas norma-norma yang tidak terimplementasikan dengan baik. Karena itu, mulai hari ini kita harus bersuara agar regulasi dapat menjadi payung hukum untuk melindungi.”

Narasumber ketiga, Dr. Pocut Fatimah Putri selaku Kabid P2P (Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit) Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan cara mencegah pemakaian rokok dimulai dari lingkungan yang terdekat seperti anggota keluarga (yang merokok). Melakukan konseling dan pemahaman bahwa tidak ada sedikitpun manfaat dari merokok. Beliau juga menekankan, “Tanpa adiksi kita mampu berdiri”

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Duta Bahasa Sumatera Utara, Duta Genre Sumatera Utara, Duta Pariwisata, Forum Anak serta Unit Kegiatan Mahasiswa di Kota Medan.

Kru : Siti Maysarah

Related articles

Recent articles