asd
19.6 C
New York

Aksi Kamisan Medan Justice For Goflid

Published:

Medan, Persma Kreatif- Sejumlah aktifis dan masyarakat kota menggelar Aksi Kamisan Jilid 20 dengan mengusung tema “ Justice For Gofild ; 3 tahun terkubur,kasus semakin kabur” di depan Tugu Kantor Pos Medan, Rabu (5/10/22).

Aksi dihadiri oleh puluhan massa yang terdiri dari aktivis, media kampus hingga anak muda di kota Medan. Aksi Kamisan ini dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap kasus Golfrid Siregar, seorang Advokad dari wahana Lingkugan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, 6 Oktober 2019 lalu.

Namun yang menjadi permasalahan bahwa kematian Gofild dipandang sebagai kematian yang tidak wajar dikarenakan ada beberapa kejanggalan dalam kematiannya, yaitu antara lain banyaknya luka yang membekas pada tubuh korban seperti tempurung kepala bagian depan yang rusak, patah hidung dan beberapa kejanggalan pada bagian tubuh lainnya yang tidak diumumkan. Hal ini dinilai tidak signifikan dengan pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa korban diduga mengonsumsi cairan alkohol dengan jumlah yang banyak.

Melihat perbedaan siginifikan yang dungkap oleh polisi dengan beberapa keganjilan yang terjadi membuat para aktivis pejuang HAM mencurigai kasus tersebut dan menduga bahwa kasus Golfrid sudah direkayasa, dan dilakukan pembersihan dengan dalih kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hal inilah yang membuat para peserta aksi mengkampanyekan kepada publik sehingga publik dapat turut mendukung dan membantu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kembali kasus Golfird.

Aksi Kamisan ini dilaksanakan hingga magrib dan disertai dengan aksi bakar lilin, salah satu peserta Aksi Kamisan yang hadir dari aktivis Ham, Rian mengatakan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk merefleksikan substansi bahwa saat ini Golfird telah menjadi korban, juga menyuarakan agar jangan ada lagi korban-korban selanjutnya, mengingat aktivitas sebagai pejuang lingkungan hidup dan Ham yang kerap menerima intimidasi,ancaman,kriminalisasi, hingga hilangnya nyawa.
“Kita meyuarakan agar adanya perlindungan bagi petani-petani yang mengolah tanahnya, termasuk para aktivis-aktivis lingkungan hidup dan HAM supaya tidak lagi mendapatkan ancaman-ancaman, intimidasi dan hal buruk lainnya.”

Kru: Lidya dan Calvien

Related articles

Recent articles