AJI Medan Gelar Diskusi Publik, Bahas Pengaruh AI dalam Etika Pers
Medan, Persma Kreatif — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan sukses menggelar diskusi publik bertema “AI dan Jurnalisme di Medan : Menjembatani atau Menggerus Etika Pers?” di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Umsu) pada Sabtu (17/05/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I Fisip Umsu Bapak Dr. Abrar Adhani, S.Sos., M.I.Kom. Kegiatan ini juga turut dihadiri komunitas jurnalis dan pers mahasiswa dari berbagai kampus di Medan.
Diskusi publik ini diselenggarakan bertujuan untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) tahun 2025.
Dalam sesi diskusi, narasumber juga membahas tentang belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait AI di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan sehingga membutuhkan peraturan hukum yang mengikat pihak lain.
“Artificial Intellingence (AI) bisa menjadi alat bantu, tapi bukan pengganti etika. Jurnalis harus tetap menjadi penjaga gerbang informasi (gatekeeper), kurator fakta dan pengawal nilai-nilai publik.”
Tonggo Simangunsong selaku ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengungkapkan bahwa diskusi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman bagaimana profesi jurnalis akan berkembang ke depan.
“Diskusi ini memberikan insight kepada mereka yang tertarik menjadi jurnalis di tengah tantangan yang ada. Dengan kemajuan teknologi dan hadirnya AI, perlu memahami profesi jurnalis untuk kedepannya,”
Narasumber juga membahas etika pers yang sudah banyak dilakukan pelanggaran dan Undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999 yang sampai sekarang masih belum ada revisi.
“AI sudah masuk relung media dan tidak bisa dihindari maka dalam pembuatan berita, harus tetap ada peran manusia dalam hal itu,” ujar salah satu pemateri dalam diskusi publik ini.
Diharapkan dengan adanya AI tetap harus ada regulasi yang lebih jelas bagaimana penerapan AI di media supaya tidak melampaui etika pers.
