asd
19.6 C
New York

Published:

Medan, Persma Kreatif — Universitas Negeri Medan mengadakan vaksinasi di lantai IV Digital Library (Digilib) pada Selasa (15/2). Kegiatan vaksinasi ini dimulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 3 sore. Menurut laporan yang diperoleh, peserta yang terdaftar vaksinasi terdiri dari 600 orang meliputi dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa Universitas Negeri Medan.

Program vaksinasi ini diselenggarakan atas kerjasama Universitas Negeri Medan dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Menurut keterangan yang diperoleh, vaksin jenis Moderna Booster yang ketiga adalah vaksin yang dipakai dalam kegiatan ini. Persyaratan untuk melakukan vaksinasi, harus melakukan vaksin pertama dan vaksin kedua dalam jangka waktu 6 bulan.

Vaksinasi dapat dijangkau melalui proses seperti tanda tangan presensi, kemudian mengantri hingga nama dipanggil, lalu masuk untuk melakukan tes tensi, dan akhirnya mulai melakukan vaksin.
Menanggapi kegiatan vaksinasi oleh Universitas Negeri Medan dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, salah satu dosen FMIPA yang sudah melakukan vaksinasi berpendapat, “Secara keseluruhan memang vaksin ini untuk kebutuhan kesehatan dalam arti bahwa kesehatan itu sangat penting, jadi kalau Universitas Negeri Medan mengadakan vaksinasi booster ini sangat positif dan bagus, karena sebenarnya untuk mencari tempat vaksin sekarang susah. Saya juga sudah memenuhi syarat, sudah 6 bulan kurang 3 hari.”

Dr. M.Surip, M.Si. selaku Kepala Humas Universitas Negeri Medan menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan vaksin kepada seluruh sivitas akademika. “Vaksinasi tidak diwajibkan, tetapi diimbau agar seluruh dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa Universitas Negeri Medan bisa memanfaatkan kegiatan vaksinasi yang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Pertama, menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang vaksin dosis booster sebagai antisipasi menyebarnya Covid varian baru (Omicron).”

“Saat ini untuk pembelajaran di kampus tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah, dengan model pembelajaran hybrid. Boleh perkuliahan dilakukan luring (tatap muka) dengan beberapa kriteria, yaitu diantaranya, ada data warga internal yang terjangkit Covid seperti apa fasilitas pendukung protokol kesehatan dan indikator dari pemerintah, apa pembelajaran luring atau daring.” tutup Dr. M.Surip, M.Si.

Kru : Suci, Wahyu, Ranisa

Related articles

Recent articles