Minggu terakhir di bulan Januari, setiap tahun diperingati sebagai Hari Kusta Sedunia atau World Leprosy Day. Pada tahun ini, hari tersebut bertepatan dengan tanggal 25 Januari 2022.
Hari Kusta Sedunia diperingati sejak tahun 1954 oleh lembaga kemanusiaan Prancis Raoul Folllereu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit kusta atau disebut juga penyakit Morbus Hansen.
Penyakit Morbus Hansen yang dahulu dikenal sebagai penyakit kusta atau lepra adalah sebuah penyakit infeksi kronis yang sebelumnya, diketahui hanya disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, hingga ditemukan bakteri Mycobacterium lepromatosis oleh Universitas Texas pada tahun 2008.
Penyakit Morbus Hansen (Kusta) adalah penyakit menular yang dapat disembuhkan, yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae. Namun, yang membuat kusta menjadi tantangan adalah diskriminasi yang menyertainya—diskriminasi yang telah diakui sebagai isu hak asasi manusia oleh PBB. Diskriminasi ini telah ada di seluruh dunia sejak zaman Perjanjian Lama hingga saat ini, tanpa memandang ras atau negara.
Menurut data World Health Organization (WHO)/ Organisasi Kesehatan Dunia, terdapat lebih dari 200.000 kasus baru penyakit Morbus Hansen ( Kusta) yang terlapor pada tahun 2019. Hampir 15.000 anak kecil yang terkena penyakit Morbus Hansen ( Kusta) didiagnosa lebih dari 40 dalam sehari. Diperkirakan 2–3 juta orang di dunia hidup dengan disabilitas karena penyakit Morbus Hansen ( Kusta).
Sudah menjadi rahasia umum bahwa penyakit Morbus Hansen ( Kusta) masih mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa penyakit Morbus Hansen ( Kusta) adalah sebuah “aib” bagi penderitanya. Stigma-stigma negatif ini terus berkembang dan masih menjadi pembicaraan dari mulut ke mulut. Bahkan beberapa bagian masyarakat memandang “najis” bahkan “jijik” bagi orang-orang yang terkena penyakit Morbus Hansen ( Kusta).
Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan bentuk- bentuk diskriminasi terhadap penderita penyakit Morbus Hansen ( Kusta). Hal ini dilakukan sebagai perwujudan hak asasi dan juga penghormatan terhadap martabat manusia. Untuk itu peringatan Hari Kusta Sedunia ini mengusung tema ” United For Dignity” yang bermakna “Bersatu untuk Martabat” dengan maksud mengkampanyekan kepedulian dan menolak segala bentuk diskriminasi terhadap penderita penyakit Morbus Hansen ( Kusta). Apalagi jika kita menelisik keadaan yang terjadi di seluruh dunia saat ini, dengan banyaknya aturan-aturan dan keterbatasan akses memperoleh kesehatan, semakin memberatkan dan memperburuk deprivasi kondisi penderita penyakit Morbus Hansen ( Kusta).
Berangkat dari segala kesulitan dan permasalahan yang tak berujung ini, sudah sewajarnya kita sebagai masyarakat dan generasi penerus yang berintelektual mampu mengayomi dan merangkul saudara-saudara kita yang terimbas oleh momok menakutkan ini. Menghindari dan mengucilkan bukanlah solusi.
Kru : Rahel Sitinjak