Medan, Persma Kreatif – Lebih dari 900 mahasiswa mengikuti Seminar Literasi Digital yang diadakan oleh Kemkominfo RI bersama Universitas Harapan Medan pada Jumat (22/3/2024). Kegiatan ini dibuka tidak hanya untuk pelajar saja, tetapi kalangan umum juga ikut berpartisipasi.
Seminar ini mengangkat tema “Bersama Bergerak Membangun Interaksi Bermakna di Ruang Digital” dan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting. Di era digital saat ini, mahasiswa dan pelajar perlu memahami etika dan etiket dalam penggunaan media digital. Media digital dapat menjadi anugerah, tetapi juga dapat menjadi bencana ketika pengguna tidak bisa mengontrol diri dalam menggunakan platform digital.
Prof. Srihadi, M.Pd., M.Kom., Ph.D. selaku Rektor Universitas Harapan Medan mengatakan untuk selalu menyadari bahwa dalam berinteraksi dengan manusia nyata di jejaring sosial bukan sekadar karakter huruf, tetapi dengan karakter manusia sesungguhnya. Etika dalam menggunakan media digital tidaklah sama dengan etika di dunia nyata.
“Kita dalam penggunaan media digital perlu menggunakan etika digital, yang mana pasti berbeda dengan etika di dunia nyata,” ungkap Rektor Universitas Harapan Medan.
Selain memahami penggunaan etika dan etiket dalam menggunakan media digital, penggunaan mesin pencarian informasi dan rekam jejak digital merupakan hal yang penting untuk diketahui. Rekam jejak digital dibagi menjadi dua, yaitu jejak digital aktif dan pasif. Jejak digital aktif yaitu informasi yang secara sadar dibagikan melalui internet seperti mengisi survei online ataupun mengirim melalui email. Kemudian, jejak digital pasif adalah informasi yang ditinggalkan di internet atau data yang secara otomatis dikumpulkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pengguna, seperti aplikasi yang mampu mengakses lokasi GPS.
Arie Maya Lestari, S.Si. merupakan seorang Pandu Digital Madya Kemkominfo RI menyampaikan bahwa jejak digital dapat memiliki dampak yang positif bagi penggunanya. Namun, rekam jejak digital juga dapat menimbulkan bumerang jika tidak dikelola dengan baik.
Jejak digital yang buruk dapat menyebabkan berbagai kerugian bagi penggunanya. Maya menyebutkan beberapa tips yang dapat dilakukan untuk meminimalisir hal tersebut, seperti membatasi penggunaan data pribadi pada situs digital, seperti penggunaan KTP, SIM, PIN, dan identitas pribadi lainnya.
“Dalam menggunakan media digital, pengguna dapat melindungi rekam jejak digital seperti menghapus riwayat cache, cookies dan akun lama, pisahkan profil kerja dan profil pribadi, serta gunakan trik verifikasi dua langkah sebagai pengamanan akun,” jelas Maya dalam penyampaian materinya.
Kru: Rahma dan Billy
Editor: Cinta Maulida