Medan, Persma Kreatif- Talkshow seri #47 Kerjasama LETSS Talk dan Konde.co mengadakan asosiasi mengenai kekerasan seksual dalam industri film di Indonesia. Acara ini di adakan secara Zoom Meeting pada, Minggu, (16/10) pukul 19.00-22.00 WIB.
Rangkaian acara Talkshow ini dibawakan oleh moderator Luviana selaku Pemred konde.co dan sutradara film “More Than Work.” Acara tersebut juga dihadiri lima narasumber, yaitu Nan T Achnas, seorang sutradara dan produser, Yessy Gusman seorang aktris senior; Ketua I Ikatan Doktor PAUD; Dosen London School of Communication and Business Institute Jakarta, Anggi Friska seorang cinematography, Olin Monteiro seorang penulis, feminis, peneliti dan prosedur, dan dokumenter perempuan, Enison Sinaro sebagai sutradara, dan terakhir Sandy Nayoan sebagai aktor, pengacara dan ketua umum LBH Ikatan Wartawan Online (IWO).
Mereka menguak pembahasan mengenai wajah kekerasan seksual dalam industri film Indonesia. Dalam dunia perfilman di Indonesia akan selalu ada isu pembahasan mengenai hal ini. Pada zaman reformasi, pelecehan seksual tidak begitu diperbincangkan secara khusus. Namun di zaman sekarang, malah menjadi suatu hal yang harus diasosiasikan dan ditindaklanjuti atas isu-isu yang bermunculan di dunia perfilman. Banyak korban takut untuk mengungkapkan kejahatan tersebut, karena mengingat posisinya adalah bawahan, bukan atasan yang memiliki kuasa.
Pada dunia perfilman, segala sesuatunya dibicarakan dan dicari solusinya, karena lingkungan sekitar memiliki rasa prihatin atas korban pelecehan seksual. Namun sekarang, banyak produksi film dan kejadian kekerasan seksual terjadi.
“Saya sudah melakukan survey pada saat itu, dan hasil dari survey yang saya buat adalah dari 300 orang, 98 orang mengalami pelecehan seksual,” kata Olin Monteiro sebagai dokumenter perempuan.
Perlu adanya pelindungan bagi setiap orang dalam dunia film. Pelecehan selalu terjadi baik itu secara nonfisik maupun secara fisik. Kekerasan yang dimaksud adalah berani melakukan pelecehan secara fisik dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, korban merasa tidak diadili dan bingung harus berbuat apa, sementara harus tetap bertahan pada pekerjaan yang sedang dijalankan. Kalau memang antar kru sudah akrab bak keluarga, semua yang dilakukan hanyalah semata-mata demi pekerjaan. Itu bukan salah satu kekerasan dalam pelecehan seksual yang dimaksud. Hal kecil yang mengarah kepada pelecehan harus dicegah secepat mungkin. Alasan terjadinya kekerasan, manusia tidak sadar dengan apa yang sudah diperbuatnya. Berpikir secara rasional, secara tidak sadar hal itu akan menjerumuskan kepada hal yang tidak senonoh.
Tujuan talkshow ini diadakan agar menemukan solusi yang tepat, yang adil dan bisa dilaksanakan oleh setiap industri film Indonesia untuk melindungi orang-orang yang menjadi korban. Dalam acara tersebut, Nan T Achnas mengatakan bahwa, “tidak diikutsertakan orang-orang yang pernah terlibat atas kekerasan seksual masuk kedalam kru dunia perfilm-an demi menjaga kelestarian lingkungan.”
Olin Monteiro dan rekan-rekan lainnya sangat setuju jika semua permasalahan mengenai kekerasan seksual ini titik acuannya adalah pada UU TPKS. Setelah talkshow ini, mereka berencana untuk membuat talkshow lagi bersama generasi Z agar perspektif berbeda dan memunculkan ide baru serta solusi yang lebih aktual tentunya.
By : Hafizna Irasa Hasibuan