Medan, 21 April 2021 – Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan menggelar rapat konsolidasi bersama pengurus SEMAF dan BPMF Universitas Negeri Medan. Mereka menolak kenaikan harga BBM non subsidi yang naik sejak 1 April 2021 lalu di Sumatera Utara.
Rapat konsolidasi ini sebagai bentuk usaha menyatukan sikap mahasiswa Unimed terhadap isu kenaikan harga BBM di Sumatera Utara. Rapat yang dihadiri beberapa mahasiswa dari Senat Mahasiswa Fakultas (SEMAF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF) kompak menolak kenaikan harga BBM yang sejak 1 april naik sebesar Rp. 200 peliternya, berlaku di wilayah Sumatera Utara.
Dalam rapat dibahas beberapa poin, salah satunya menyayangkan sikap Pemprov Sumatera Utara dan Pertamina yang dinilai ‘tunjuk-tunjukan’ saat dimintai pertanggungjawaban terhadap kenaikan harga BBM ini.
Pertamina berstatement bahwa kenaikan harga BBM di wilayah Sumatera Utara dikarenakan kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang dipicu oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB).
Sementara Pemprov Sumut menolak naiknya harga BBM yang ditentukan oleh Pertamina tersebut tetapi bersikukuh Pergub Nomor 1 tahun 2021 dijalankan.
Berdasarkan hal tersebut Senat Mahasiswa Unimed sebelumnya sudah melakukan pergerakan pasca 1 April 2021 untuk menolak Pergub Nomor 1 Tahun 2021 bersama Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara. Rayanda selaku Ketua Umum SEMA Unimed periode 2021-2022 mengaku sudah melaksanakan mediasi dan Audiensi kepada pihak terkait yaitu Pemprov Sumut, Pertamina Sumbagut dan DPRD Sumut untuk membahas hal ini.
“Sema bersama kawan-kawan mahasiswa se-Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara sudah melakukan mediasi dan audiensi terhadap isu ini bersama pihak terkait. Namun dalam prosesnya kami tidak menemukan titik terang untuk solusi permasalahan ini” ujar Rayanda. Oleh karena itu, mahasiswa Unimed dalam rapat konsolidasi ini memutuskan untuk turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM dengan 3 poin tuntutan yang masih akan dibahas dalam forum-forum manajemen aksi berikutnya.
“Pertama kami menuntut untuk dicabutnya Pergub Sumut No.1 Tahun 2021. Kedua dicabutnya surat edaran pertamina sumbagut tentang kenaikan harga BBM di wilayah Sumut. Dan ketiga menuntut untuk diturunkannya kembali harga BBM di wilayah Sumut” singkat pimpinan rapat dari pengurus Sema Unimed.
CKB: Zulqadri