Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) ke-XIV yang diselenggarakan pada Minggu, 28 Maret 2021 dicederai aksi walkout oleh 132 Perguruan Tinggi (PT). Reaksi ini ditunjukkan lantaran 11 PT tidak diizinkan masuk oleh panitia.
Sebelum walkout, 132 PT tersebut meminta kepada panitia agar mengizinkan rekan-rekan dari 11 PT untuk masuk meski tidak melengkapi administrasi. Salah satu peserta pun mengatakan bahwa syarat administratif hanya sekedar formalitas dan tidak perlu dipenuhi. Kemudian bertanya bagaimana nasib temen-teman mereka yang berada di luar jika tidak diperkenankan untuk mengikuti Munas.
Dalam hal ini, panitia tetap pada keputusan awal, bahwasanya rekan-rekan yang tidak lengkap secara administrasi, tidak dibenarkan untuk datang ke padang bahkan untuk masuk menjadi peserta. Dengan narasi solidaritas, 132 PT dari 168 PT yang hadir di Auditorium Universitas Andalas (Unand) keluar dari ruangan. Hingga menyisakan 36 PT yang memilih tetap berada di dalam melanjutkan Munas sesuai tata tertib dalam agenda.
Rayanda Al- Fathira selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (SEMA Unimed) yang menghadiri Munas ke-XIV di Unand sebagai perwakilan dari PT Unimed mengaku memilih tetap berada di dalam ketika 132 PT keluar. Ia mengatakan bahwa keputusan ini bukanlah keputusan sepihak/keputusan pribadi. Sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa, ia mencoba bertanya dan meminta pendapat dari berbagai pihak dan dari berbagai sisi tentang duduk perkaranya supaya tahu bagaimana seharusnya ia mengambil keputusan. Dari situ Ketum SEMA Unimed ini melihat lebih jauh lagi permasalahan.
Menurut Rayanda, tidak ada alasan yang rasional baginya untuk meninggalkan forum. “Kawan-kawan yang walkout terus menggaungkan solidaritas bahwa teman-teman yang di luar itu sudah jauh-jauh datang ke Unand dari kampusnya hadir ke Padang, lalu sampai Unand mereka tidak dikasih masuk. Dimana rasa solidaritas kita? Tetapi mereka tidak mengingat bahwa panitia sudah melarang mereka untuk datang karena mereka tidak melengkapi administrasi. Kita tidak bisa membenarkan sesuatu hanya karena solidaritas. Saya rasa itu sangat-sangat salah ketika kita membenarkan solidaritas di atas kebenaran,” tutur Peserta Munas dari Unimed ini. Baginya, kawan-kawan yang memilih untuk keluar bukan karena pikiran rasional mereka, tetapi ego masing-masing. Misalnya ada kampus dari daerah A, lalu kampus lain dari daerah yang sama tidak diperbolehkan masuk, saya boleh masuk tetapi kawan saya tidak, karena rasa solidaritas ini mereka walkout. Saya rasa itu pemikiran yang cacat, tidak baik.
“Emosi-emosi seperti ini yang rentan dipermainkan dan dipolitisir, katakanlah seperti itu untuk memenangkan kepentingannya. Itu tidak menutup kemungkinan untuk terjadi saya rasa. Emosi-emosi sesaat kita itu, rasa-rasa solidaritas kita itu mudah sekali untuk dipolitisir orang atau kelompok untuk memenangkan kepentingan mereka.” Ujar Ketua Sema Unimed.
Rayanda menganggap mungkin Unimed bukanlah kampus yang besar di kancah nasional, banyak kampus-kampus besar yang kemarin walkout. Tetapi apakah karena kampus-kampus besar, maka Unimed harus walkout? Ia berkata tidak. Unimed memiliki independensinya. Unimed harus berdiri dengan kakinya sendiri dengan pilihan sendiri. Maka dari itu ia sebagai utusan Unimed memutuskan untuk walkout bukan karena mengikuti mereka, dan memutuskan untuk tidak walkout bukan karena teman-teman yang di dalam, tetapi mendukung yang berada di dalam (bukan ikut-ikutan yang di dalam) sebab Unimed kampus yang punya marwah tentunya, harus memilih dengan rasional dan logika kritis sebagai mahasiswa, sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa, perwakilan Universitas Negeri Medan, dalam hal ini pemerintahan Universitas Negeri Medan harus punya prinsip dan keputusan yang dipikirkan dengan baik, matang, kritis bukan hanya sekedar ikut-ikutan dan emosi semata yang mana rentan untuk dipolitisir oleh kelompok tertentu yang memiliki kepentingan tersendiri.” Tutupnya.
Sebagai peserta yang mewakili Unimed, Rayanda dengan tegas mengatakan, “Mandat dari Pengurus BEM SI 2020 menunjuk Univesitas Andalas (Unand) sebagai tuan rumah Munas BEM SI ke-XIV yang ditetapkan di Jakarta pada saat itu. Jadi tuan rumah yang sah administratif adalah Unand, yang menjadi panitia penyelenggara. Biar bagaimanapun seharusnya kita ikut petunjuk, aturan serta dan arahan dari mereka. Jika mereka mempertanyakan kenapa sidang bisa dimulai sedangkan begitu banyak peserta yang keluar? Berdasarkan isi tata tertib yang menjadi landasan menjalankan sidang, persyaratan forum dikatakan 1/2n+1. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka sidang di skors selama 2x10menit. Jika masih tidak memenuhi syarat tersebut, forum boleh dilanjutkan. Yang artinya persyaratan untuk mememulai forum sudah terpenuhi.”