Terhitung sejak tanggal 6 Maret lalu, pandemik covid-19 membuat seluruh Universitas di Indonesia menerapkan sistem kelas jarak jauh menggunakan media online (daring). Hal ini kemudian menjadi perbicangan hangat para Mahasiswa.
Kondisi yang cukup mengkhawatirkan ini membuat sebagian Universitas memperpanjang perkuliahan lewat daring. Ada berbagai cara perkuliahan yang ditawarkan pihak kampus agar kegiatan akademik tetap berjalan lancar. Mulai dari penggunaan aplikasi Zoom, membuat WA grup, dan sebagainya.
Sementara Universitas Negeri Medan telah mengeluarkan surat edaran bahwa kuliah online diperpanjang hingga 29 Mei mendatang, dari semula diumumkan berakhir 17 April (hari ini).
Salah satu Mahasiswa Unimed, Roini, menuturkan, “Kuliah online tidak seseru yang dibayangkan. Kita harus memikirkan tugas yang seperti berlari mengejar kita untuk dikerjakan. Lain lagi harus memikirkan jaringan. Maklum jaringan dikampung tidak bisa diajak kompromi. Apalagi saat mati lampu.” Ucapnya.
Mahasiswa lain yang tak ingin disebutkan namanya juga mengeluhkan surar edaran yang baru keluar H-1 ini
“Saya sudah menyusun pakaian, sudah menyiapkan bekal semacam beras dan lainnya. Dimana saya beserta keluarga kesusahan untuk menyiapkannya. Ibarat kata sudah hutang sana sini”, tuturnya.
Mahasiswa juga mengeluhkan minimnya subsidi selama menjalankan aktivitas perkuliahan secara online. “Memang sih, ada subsidi untuk beli paket dari pihak kampus sebesar Rp 50.000. Tapi mari kita sama-sama berpikir apakah 50 ribu cukup untuk kuliah online selama sebulan? Lain lagi soal dananya dicairkan cukup lama, yaitu bersamaan pada surat edaran perpanjangan dikeluarkan. Dan lagi-lagi lucunya tidak semua mahasiswa/i mendapatkannya dengan alasan tidak (memiliki) BNI. Apakah tidak dipikirkan bahwa saat mengurusnya saja bisa saja kita terkena covid diluar sana,” tutur Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia yang tak ingin disebut namanya.
Sementara pihak Humas Unimed ketika diwawancarai seputar surat edaran rektor ini mengatakan bahwa surat ini dikeluarkan tidak secara sengaja pada H-1 masuk kuliah karena secara administrasi bidang kesekretariatan memang harus berakhir dahulu surat yang awal barulah boleh diganti surat berikutnya. Tidak bisa seenaknya saja diputuskan. Hal ini berkaitan dengan sistem akademik, dimana sebelum surat edaran ini dikeluarkan diadakan rapat terlebih dahulu baik dari tingkat Prodi, Fakultas dan Universitas. Setelah mendapatkan hasil, barulah surat edaran dikeluarkan.
Ketika ditanyai seputar subsidi Mahasiswa dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa tingkat akhir, pihak humas mengatakan jika hal ini masih akan ditindaklanjuti karena sistemnya berkaitan dengan anggaran dan keuangan kampus, sehingga akan panjang proses birokrasinya.
Salah satu Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Hafidz As-Salam juga memberikan pendapatnya mengenai keluhan keluhan Mahasiswa ini, “Kalau untuk surat edaran, kenapa bisa terlambat, mungkin banyak pertimbangannya. Beredarnya surat resmi itu kan prosesnya panjang. Jadi ya dimaklumi aja. Meskipun sebenarnya kita bisa memprediksi kok kalau karantina ini bakal berlangsung lama. Makin banyak korbannya. Saya sebelum ada surat itu sudah bisa menebak sih.” Tuturnya.
Beliau juga menambahkan mengenai subsidi untuk mahasiswa yang menurutnya memang jelas kurang. Namun, menurutnya itu hanya subsidi yang sifatnya bantuan. Beliau mengatakan bahwa Mahasiswa juga tidak mengeluarkan uang banyak dalam kuliah daring ini, seperti tidak perlu keluar uang saku, uang minyak, ongkos angkot, dan sebagainya.
“Mungkin bisa didiskusikan dengan dosen masing – masing. Misalkan komting coba untum ngmong baik-baik dengan dosen bagaimana kalau perkuliahan tidak usah terlalu banyak video, penggunaan zoom. Sampaikan baik- baik. Kalau saya kan memang sudah saya pikirkan, mau video2an, zoom2an memang keren, tapi banyak pertimbangan salah satunya adalah keuangan mahasiswa. Saya kasian kalau kalian harus mengeluarkan uang ekstra untuk beli paket. Tapi walaupun hanya pakai WA saya usahakan untuk maksimal. Itu kok didiskusikan dengan dosen yang bersangkutan.” Tutupnya menanggapi tentang kuliah daring yang diperpanjang ini.
Maka buat teman teman yang kesal karena surat edaran dikeluarkan H-1 ini jangan marah dan kesal duluan karena semuanya harus melalui sistem yang berlaku. Tetap semangat menjalankan aktivitas di rumah aja, jaga kesehatan dan doakan bumi lekas pulih.