Pada 1922, tanggal 3 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Disabilitas Internasional. Sejak 2018, sebutan hari peringatan tersebut diubah Majelis Umum PBB menjadi International Day of Disabled Persons with Disabilities (IDPWD). Peringatan hari disabilitas ini bertujuan untuk mempublikasikan pemahaman tentang disabilitas. Bukan hanya se-dunia, khususnya ASEAN yang juga telah menjadikan hal ini sebuah perbincangan serius. Para pemimpin ASEAN telah menyepakati ASEAN Disability Forum di tahun 2011, forum ini diharapkan selain mewujudkan aspirasi para disabilitas, juga dapat menyelesaikan permasalahan disabilitas di negara ASEAN, khususnya di Indonesia.
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Problematika Indonesia dalam kesamaan hak ada pada diskriminasi, ketimpangan sosial, kurangnya infrastruktur dan kurangnya persiapan pendidikan sehingga berdampak pada lapangan pekerjaan yang merupakan tugas pemerintah untuk menyelesaikan ketidakadilan tersebut. Namun hal tersebut bukan menjadi sepenuhnya kesalahan pemerintah dan sangat disayangkan, pengetahuan tentang disabilitas belum pernah se-booming atau se-viral berita selebritis Indonesia atau bahkan seleb tiktok dikalangan saat ini. Hal ini menyebabkan setiap personality dari kita masih sangat primitif tentang disabilitas sehingga tak sedikit orang masih menganggap remeh bahkan mengucilkan saudara-saudara kita penyandang disabilitas, atau bahkan melupakan akan keberadaan dan hak mereka?
Dilansir CNN Indonesia, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa 15persen populasi dunia atau lebih dari 1 miliar orang di dunia hidup dengan disabilitas. Dari jumlah ini, diperkirakan 450 juta diantaranya hidup dengan kondisi masalah mental tertentu. Berdasarkan data Susenas 2020, ada sekitar 197. 582 juta jiwa penduduk Indonesia yang menyandang disabilitas. Sisa nya dari seluruh penduduk Indonesia sebanyak 268.583.016 jiwa terdapat sekitar 33,75 persen merupakan generasi milineal. Ini berarti bahwa penduduk generasi milenial Indonesia memiliki jumlah yang lebih banyak dibanding penyandang disabilitas.
Generasi milenial disini merupakan sesuatu yang bisa menjadi batu loncatan untuk membentuk personality serta mengajak masyarakat bangun kepedulian terhadap penyandang disabilitas di Indonesia. Cukup mudah namun diperlukan dukungan positif yang sangat sulit didapatkan karena bersifat sosial-simpati sehingga membutuhkan usaha dalam bentuk rasa hati dan dorongan batin. Hingga saat ini dukungan masyarakat bahkan beberapa generasi millennial masih rancuh atas pengetahuan tentang disabilitas serta program-program yang berhubungan. Kalau saja tiap-tiap dari kita membuka sedikit mata hati kita melihat keadaan tersebut, dengan mengumpulkan rasa empati bukan sekedar simpati maka saudara-saudara peyandang disabilitas akan semakin dapat menyejahterakan diri sama seperti kita yang sejahtera dengan hak kita serta program- program untuk peyandang disabilitas bisa viral sehingga sangat berdampak untuk meningkatkan mata hati kita agar bisa menghilangkan sedikit demi sedikit problematika Indonesia terhadap penyandang disabilitas. Karena mereka punya hak yang sama dengan kita. Semoga tiap personality dari kita mulai teketuk kembali hatinya dan semoga tiap personality saudara kita penyandang disabilitas semakin sejahtera dengan hak-hak yang telah mereka punya. Selamat hari disabilitas 2020. Jadi masih lupakah kita akan keberadaan dan hak mereka?