asd
19.6 C
New York

“G30-S TWK: KPK Mati SUMUT Berduka”, Aliansi BEM SI SUMUT dan Gasak Mendatangi DPRD SUMUT

Published:

Jumat, 01 Oktober 2021, aliansi BEM SI wilayah SUMUT bersama dengan Gasak melakukan aksi teatrikal “G30-S TWK: KPK Mati SUMUT Berduka” di kantor DPRD SUMUT pukul 14.00 WIB. Aksi tersebut diinisiasi sebagai bentuk penyampaian duka cita kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang mereka anggap bahwa penonaktifan tersebut merupakan salah satu bentuk pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan edaran tentang ajakan melakukan aksi di gedung DPRD, Aliansi BEM SI dan Gasak menganggap bahwa telah banyak upaya yang dilakukan untuk melemahkan KPK. Diantaranya yakni revisi UU KPK, pimpinan KPK yang bermasalah, KPK yang meladministrasi, hingga pemecatan sejumlah pegawai KPK. Hingga mereka menilik urgensi bahwa integritas KPK selaku lembaga yang menaungi pemberantasan korupsi harus dipertanyakan.

Rayanda Al Fathira, koordinator wilayah BEM SI SUMUT sekaligus ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Negeri Medan mengungkapkan bahwa lewat aksi ini tercermin peran dan fungsi mahasiswa sebagai agent of change, “kita di sini atas kesadaran diri masing-masing, digabungkan dalam satu gerakan untuk meminta dan menunjukkan kepedulian kita pada bangsa dan negara, untuk menunjukkan peran dan fungsi kita sebagai mahasiswa yaitu agent of change. Maka dari itu kita berdiri di sini menyisihkan waktu kita pada negeri, terlebih pada kasus-kasus pemberantasan korupsi. Bukan perkara pegawai yang dipecat, bukan hanya jumlah orangnya, tapi tentang integritas yang dimatikan.”

Tuntutan dari aksi ini yaitu petama mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 tahun 2021 atas penonaktifan 75 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan, dan mengganggu hak privasi dalam beragama. Yang kedua mendesak Presiden untuk bertanggung jawab atas pelemahan KPK yang terjadi dengan mengangkat 75 pegawai KPK yang telah dinonaktifkan menjadi ASN. Ketiga, menuntut Ketua KPK Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi. Keempat, mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. Dan terakhir, menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap dirjen pajak, dan lainnya.

Muhammad Sofyan selaku Kepala Sub Protkol Humas DPRD SUMUT dengan baik menyambut aksi ini, “bukan tidak mau membawa anggota DPRD, mereka sedang ada koordinasi di daerah masing-masing. Namun pastinya, setiap ada kegiatan mengenai penyampaian aspirasi dari kalian tetap saya terima jika tidak ada wakil dewan kita. Apa yg menjadi keinginan adik-adik tetap saya sampaikan secara administrasinya. Tak usah ragu. Akan kita sampaikan ke komisi terkait bidang hukum. Kami juga turut sedih, apalagi terhadap kasus pelanggaran-pelanggaran hukum.”

“Harapan kami KPK menjaga marwah dan fungsinya sebagai komisi pemberantasan korupsi bukan komisi perlindungan korupsi. Yang kedua kami ingin pimpinan KPK mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK karena beliau sudah tidak bisa menjaga marwah dan nilai-nilai yang dijaga KPK selama ini. Selanjutnya kami meminta Presiden Joko Widodo untuk turut andil bahwa ini bukan permasalahan kecil, ini permasalahan bangsa kedepannya. Maka dari itu Presiden harus turun tangan. Selanjutnya kami meminta agar KPK secara keseluruhan kembali pada porsinya untuk menangani kasus-kasus besar yang ditanganinya. Salah satunya bansos, BLBI, dan lain sebagainya.” Harap Rayanda Al Fathira.

Related articles

Recent articles